Tak hanya itu, Satgas juga berfungsi sebagai ruang dialog tripartit antara pemerintah, buruh, dan pengusaha untuk merumuskan solusi kolektif yang berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap keputusan diambil secara inklusif dan memperhatikan kepentingan semua pihak.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyambut baik langkah ini. Ia menyebut Satgas sebagai wujud konkret keberpihakan negara terhadap buruh.
“Langkah ini bukan hanya respons sesaat, tapi strategi jangka panjang,” ujarnya.
Senada, Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa pembentukan Satgas menandai babak baru dalam hubungan industrial di Indonesia yang lebih sehat dan solutif.
Dengan Satgas PHK, pemerintah membuktikan bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, negara hadir bukan hanya melalui regulasi, tetapi juga lewat aksi nyata. Melindungi pekerja adalah fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045. []
[edRW]