JAKARTA – Komitmen DPR RI dalam membenahi sistem legislasi nasional kembali mendapat perhatian publik. Gagasan untuk merumuskan pendekatan baru dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dinilai sebagai upaya strategis memperkuat demokrasi partisipatif, sekaligus menjawab kritik terhadap minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan hukum.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tengah mengembangkan metode baru melalui penyelenggaraan forum-forum diskusi publik di kampus serta lingkungan DPR sebelum tahapan pembahasan formal dimulai.
“Kami ingin memberikan ruang bagi publik untuk menyampaikan masukan sejak awal, agar proses legislasi benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Langkah ini menandai pergeseran paradigma, dari pendekatan teknokratik menuju pendekatan deliberatif yang lebih responsif. Alih-alih hanya mendengar pendapat saat rapat dengar pendapat terbatas, metode baru ini memungkinkan publik, khususnya akademisi dan mahasiswa, terlibat aktif sejak dini dalam proses legislasi.
