KALABAHI, WARTAALOR.COM – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Alor menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2025. Meskipun mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Alor mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya secara berturut-turut, Fraksi NasDem menilai masih terdapat berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp91,49 miliar.
Pemandangan Umum Fraksi Partai NasDem tersebut dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Alor, Joni Tulimau, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Alor, Senin (22/6/2026).
Mengawali penyampaian pemandangan umum, Fraksi NasDem menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Alor, panitia pelaksana, peserta, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-31 tingkat Kabupaten Alor maupun Sidang Majelis Pekerja Harian (MPH) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) serta peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 PGI yang baru-baru ini diselenggarakan di Kabupaten Alor.
Fraksi berharap kedua kegiatan keagamaan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat yang majemuk di Kabupaten Alor serta menjadi energi baru dalam pelayanan sosial kemasyarakatan dan pembangunan daerah.
Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 juga telah diperiksa dan diaudit oleh BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur serta disampaikan sesuai batas waktu yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Namun demikian, Fraksi NasDem mengingatkan bahwa tanggung jawab pengelolaan APBD tidak hanya berhenti pada aspek administrasi dan pelaporan keuangan semata. Menurut fraksi, keberhasilan pengelolaan APBD harus diukur dari sejauh mana anggaran yang dialokasikan mampu diwujudkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar pencocokan angka-angka, melainkan sejauh mana angka itu menjelma menjadi manfaat nyata bagi rakyat. Anggaran adalah wajah politik yang sesungguhnya karena berbicara tentang keberpihakan dan siapa yang diperjuangkan,” tegas Joni Tulimau.
Dalam aspek pendapatan daerah, Fraksi NasDem memberikan apresiasi atas capaian realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai Rp1,098 triliun atau 97,77 persen dari target setelah perubahan sebesar Rp1,123 triliun. Meski demikian, fraksi menyoroti belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya terealisasi sebesar 92,81 persen dari target Rp75,40 miliar.
Fraksi meminta penjelasan pemerintah terkait tidak tercapainya target pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu, pemerintah juga diminta menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan beberapa komponen PAD lainnya justru mampu melampaui target yang telah ditetapkan.
Tak hanya itu, Fraksi NasDem juga meminta penjelasan terkait tidak tercapainya target pendapatan transfer, baik yang bersumber dari dana perimbangan maupun transfer pemerintah pusat lainnya.
Menurut fraksi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan PAD masih belum optimal dan membutuhkan inovasi serta strategi baru agar potensi daerah dapat dimaksimalkan sehingga ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat dapat terus dikurangi.
Pada sisi belanja daerah, Fraksi NasDem menyoroti realisasi belanja yang hanya mencapai 89,58 persen. Dari total anggaran yang tersedia, masih terdapat sejumlah besar anggaran yang tidak terserap, termasuk pada belanja pegawai yang menyisakan SILPA sebesar Rp59,51 miliar, serta pada belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
Fraksi juga mempertanyakan rendahnya realisasi belanja modal, khususnya belanja modal gedung dan bangunan yang hanya mencapai 71,62 persen atau sekitar Rp44,94 miliar.
“Rendahnya realisasi belanja daerah menunjukkan masih adanya kelemahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Joni.
Sorotan utama Fraksi NasDem tertuju pada besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp91,49 miliar dan tersebar pada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fraksi menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena sebagian besar anggaran yang tidak terserap berkaitan langsung dengan sektor-sektor pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, serta berbagai program pembangunan melalui belanja modal.
Untuk itu, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci penyebab utama tidak terserapnya anggaran tersebut agar menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
Lebih lanjut, Fraksi NasDem menilai bahwa tantangan pembangunan daerah saat ini semakin kompleks. Di tengah keterbatasan fiskal, efisiensi anggaran harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Fraksi juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal nasional yang mengalami tekanan, ditambah dengan melemahnya nilai tukar rupiah dan meningkatnya harga barang yang berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Pada akhir penyampaiannya, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Alor menyatakan menerima dan siap terlibat aktif dalam pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Alor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2025.
Dengan semangat restorasi, Fraksi NasDem berharap seluruh proses pembahasan dapat menghasilkan kebijakan yang semakin berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Alor.
Untuk diketahui bahwa rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar didampingi wakil wakil ketua. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Beli, para anggota dewan serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkungan Pemkab Alor. ***(joka)
