Kalabahi, wartaalor.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, NTT menegaskan kepada pemerintah daerah, agar dalam mengusulkan program kerja dan kegiatan Tahun Anggaran 2025, harus ada sinkronisasi. Baik itu sinkronisasi antara program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hasil musrenbang dan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses anggota DPRD, serta catatan/rekomendasi hasil rapat kerja di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD Alor.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Alor, Ernes The Frintho Mokoni, S. Sos dalam penyampaian pandangan umum fraksi, pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Alor dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Alor Tahun 2025, dan Dua Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor.
Ernes menyampaikan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah salah satu komponen penting bagi pemerintah daerah dalam rangka pembiayaan dan penerapan berbagai macam program kegiatan yang direncanakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan menjawab persoalan daerah, demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera serta untuk kemajuan daerah.
“Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, diatur berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025”, ujar Ernes dalam rapat paripurna DPRD Alor, Kamis, (7/11/24) malam.
Dia melanjutkan, ada beberapa hal penting yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri ini antara lain:
Sinkronisasi Kebijakan; Pedoman ini menekankan perlunya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan efektivitas dan konektivitas pembangunan. Berikut ini adalah pandangan umum Fraksi PKB DPRD Kabupaten Alor yang diturunkan secara lengkap.
Prinsip Penyusunan APBD; Penyusunan APBD harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Teknis Penyusunan; Pemerintah daerah diharuskan menggunakan sistem informasi pemerintahan daerah dalam penyusunan APBD, agar proses lebih transparan dan akuntabel.
Alokasi Anggaran; Fokus pada alokasi anggaran yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Prioritas Pembangunan; Peraturan ini juga mengatur prioritas pembangunan yang harus diacu oleh daerah dalam penyusunan anggaran, seperti pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan.
Penandaan Anggaran; Dalam penyusunan APBD, terdapat penandaan khusus untuk isu-isu strategis seperti penurunan stunting, Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, dan pengendalian inflasi, yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Politisi PKB ini menerangkan bahwa kita telah mendengar, menyimak dan membaca Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD Alor tahun 2025 oleh Pj. Bupati Alor tanggal 4 November 2024 lalu, dalam paripurna I DPRD Alor. Secara umum, Fraksi PKB mengapresiasi, namun terdapat beberapa catatan yang kami sampaikan dalam pandangan umum ini antara lain.
Pendapatan Daerah
Secara keseluruhan target pendapatan daerah pada Rancangan APBD TA. 2025 ditargetkan sebesar Rp. 1,206 Triliun lebih. Jika dibandingkan dengan target APBD TA. 2024 sebesar Rp. 1,133 triliun lebih, maka terdapat peningkatan pendapatan sebesar Rp. 72,746 miliar lebih atau meningkat 6,42%.
Namun demikian, jelas Ernes, jika diperhadapkan target pendapatan 2025 dengan realisasi pendapatan TA 2024 pada 7 November 2024 atau sisa waktu satu setengah bulan menjelang tahun anggaran 2024 akan berakhir, maka ada hal-hal terkait dengan target pendapatan daerah tahun anggaran 2025 yang perlu ada penjelasan pemerintah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Ditargetkan sebesar Rp. 69,326 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp. 11,322 miliar lebih, sementara realisasi PAD tahun anggaran 2024 sampai dengan 4 november 2024 baru mencapai 47,30%, terdiri dari:
Pendapatan Pajak Daerah
Ditargetkan sebesar Rp. 19,488 miliar lebih, atau bertambah 12,88% dari target APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.17.264 miliar lebih, sementara realisasi baru mencapai 45,46%.
Retribusi Daerah
Ditargetkan sebesar Rp. 42,550 miliar lebih, atau bertambah 27,20% dari target APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 33,452 miliar lebih, sementara realisasi baru mencapai 45,44%.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan
Ditargetkan sebesar Rp. 1,500 miliar, atau sama dengan alokasi pada APBD tahun 2024, sementara realisasi baru mencapai 72,81%.
Lain Lain PAD yang Sah
Ditargetkan sebesar Rp. 5,788 miliar lebih, atau sama dengan alokasi pada APBD tahun 2024, sementara realisasi baru mencapai 60,45%. Terhadap hal ini, Fraksi PKB memohon penjelasan kepada pemerintah.
Pendapatan Transfer
Ditargetkan sebesar Rp. 1,125 triliun lebih, atau bertambah sebesar Rp. 60,424 miliar lebih atau 5,67% dari target APBD TA 2024 sebesar Rp. 1,065 triliun lebih. Pendapatan transfer terdiri dari:
Dana Perimbangan
Dana Transfer Umun mencakup;
Dana Bagi Hasil
Target dana bagi hasil tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 5,745 miliar lebih, atau berkurang sebesar 11,47% dari target APBD TA 2024 sebesar 6,489 miliar lebih, dengan realisasi sampai dengan 4 november 2024 mencapai 55,79%, terhadap kondisi ini mohon penjelasan dari pemerintah.
Dana Alokasi Umum
Ditargetkan sebesar Rp. 688,871 miliar lebih atau bertambah sebesar 4,61% dari target tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 658,532 miliar lebih, sementara realisasi sampai dengan 4 november 2024 mencapai 83,25%.
Dana Transfer Khusus
Dak Non Fisik
Ditargetkan sebesar RP. 178,385 meliar lebih atau bertambah 30,38% dari APBD Murni tahun anggaran 2024 sebesar RP. 136,817 meliar lebih. Sementara pada APBD Perubahan 2024 mengalami pengurangan Dak Non Fisik sebesar RP. 15,7 meliar lebih. Sementara realisasi sampai dengan saat ini baru mencapai 85,34%, mohon penjelasan terkait dengan pengurangan Dak Non Fisik pada APBD perubahan TA. 2024.
Dak Fisik
Ditargetkan sebesar RP. 77,112 miliar lebih atau berkurang sebesar 24,22% dari target APBD tahun anggaran 2024 sebesar RP. 101,759 miliar lebih, sementara realisasi sampai dengan 4 november baru sebesar 69,89%.
Dana Insentif Fiskal (DIF)
Ditargetkan sebesar RP. 21,842 miliar lebih atau bertambah 194,15% dari target APBD tahun anggaran 2024 sebesar RP 7,425 miliar lebih, sementara realisasi sampai dengan november 2024 baru sebesar 50%.
Dana Desa
Ditargetkan sebesar RP. 131,561 miliar lebih atau berkurang sebesar RP. 507,454 juta atau o,38% dari target APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar RP. 132,068 miliar lebih, terhadap hal ini mohon penjelasan serius pemerintah.
Transfer Antar Daerah
Ditargetkan tahun 2025 sebesar RP. 22,425 miliar lebih, tidak mengalami perubahan target atau tetap.
Pendapatan Lain Lain Yang Sah
Ditargetkan sebesar RP. 11,200 miliar, atau bertambah sebesar 9,80% dari target APBD tahun anggaran 2024 sebesar RP. 10,200 meliar lebih.
Belanja Daerah
Secara keseluruhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar RP. 1.206.470.777.931, atau bertambah 6,79% dari target APBD murni tahun anggaran 2024 sebesar RP. 1.129.724.188.931 belanja daerah tersebut terdiri dari.
Belanja Operasi
Belanja Operasi Tahun Anggaran 2025 di targetkan sebesar RP. 873.117.220.133, atau bertambah 7,21% dari target pada APBD Murni Tahun Anggaran 2024 sebesar RP. 814.415.078.752.
Belanja Modal
Ditargetkan sebesar Rp. 107.458.756.698 atau berkurang 3,68% dari target APBD murni TA 2024 sebesar Rp. 111.569.412.979.
Belanja tidak terduga
Ditargetkan sebesar Rp. 2.500.000.000 atau berkurang 16,67% dari target APBD murni TA 2024 sebesar Rp. 3.000.000.000.
Belanja Transfer
Ditargetkan sebesar Rp. 223.394.801.100 atau bertambah 11,29% dari target APBD murni dari TA 2024 sebesar Rp. 200.739.697.200.
Terhadap rancangan target pendapatan dan belanja tahun anggaran 2025 ini jika dibandingkan realisasi APBD TA 2024 sampai dengan awal November 2024 maka Fraksi PKB meminta kepada pemerintah untuk perlu menjelaskan hal-hal sebagai berikut :
Realisasi PAD TA 2024 sampai dengan saat ini sebesar Rp. 32.497.935.929,9547, atau mencapai 47,30%, sementara waktu efektif TA 2024 tinggal satu bulan tiga minggu. Apakah bisa realisasi PAD TA 2024 mencapai target sebesar Rp. 68.704.810.182? sementara rencana target PAD TA 2025 sebesar Rp. 69,326 M lebih. Apakah target PAD 2025 ini realistis yang tidak membebani APBD? Mohon penjelasan pemerintah, apakah realisasi belanja pada APBD TA 2024 yang belum dicapai dapat terealisasi? Sementara waktu tinggal 1 bulan 3 minggu Tahun anggran 2024 akan berakhir.
Pada komponen belanja operasi khusus pada belanja pegawai ditargetkan sebesar Rp. 579.522.477.317 atau bertambah dari target APBD murni TA 2024 sebesar Rp. 463.408.020.198. sedangkan pada belanja barang dan jasa serta belanja hibah dan belanja bantuan sosial justru mengalami penurunan. Sedangkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025 dimana alokasi belanja pegawai daerah tidak boleh lebih dari 30% dari total belanja APBD.
Terhadap dua buah Rancangan Peraturan DPRD antara lain:
Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD
Pada Prinsipnya kami fraksi partai kebangkitan bangsa menerima untuk dibahas dalam persidangan ini karena kedua rancangan peraturan DPRD ini adalah pedoman atau peraturan yang dibutuhkan oleh DPRD kabupaten Alor dalam menjalankan/melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD.
Sebelum menutup pandangan umum ini ijinkanlah fraksi partai kebangkitan bangsa menyampaikan hal hal umum sebagai berikut;
Realisasi PAD sampai dengan saat ini baru mencapai 47,30% dengan waktu tesisah kurang lebih 1 bulan 3 minggu, maka pemerintah perlu mencari jalan keluar atau solusi dalam mempercepat penerimaan PAD sehingga dapat mencapai target.
Fraksi PKB menegaskan kepada pemerintah agar dalam mengusulkan program dan kegiatan dalam APBD TA. 2025 harus di sinkronisasikan dengan program pemerintah pusat, pemerintah propinsi, hasil musrenbang dan penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses anggota DPRD serta catatan/rekomendasi hasil rapat kerja di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD Alor.
Fraksi PKB menegaskan kepada pemerintah bahwa kebijakan anggaran pada belanja operasi TA. 2025 ditargetkan sebesar Rp.873.117.220.133 atau bertambah 7,21% dari target pada APBD murni T.A 2024 sebesar Rp. 814.415.078.752. Hal ini diakibatkan oleh kenaikan pada belanja pegawai yang cukup besar mencapai Rp. 579.522 Miliar lebih atau bertambah 25,06 % dari target pada APBD murni 2024 sebesar Rp.463,408 Milyar lebih.
Salah satu faktor kenaikan adalah untuk membiayai belanja aparatur termasuk pengangkatan CPNS dan Tenaga PPPK yang berjumlah 3180 orang pada tahun 2025. Sementara Pagu Anggaran pada belanja barang dan jasa, belanja Hibah, belanja bantuan sosial mengalami penurunan. Untuk itu kenaikan belanja pegawai ini harus sebanding lurus dengan kualitas kinerja pemerintah yang baik demi memaksimalkan peningkatan pelayan publik.
Fraksi PKB mengapresiasi kebijakan anggaran, khusus Urusan Wajib Pelayanan Dasar pada tahun anggaran 2025 yang di targetkan sebesar RP 698.323.118.395 atau meningkat 11,62% dari target APBD Murni tahun anggaran 2024 sebesar RP 617.585.178.212 untuk mengakomodir urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, sosial, dan lain lain, namun pada urusan pilihan mengalami penurunan yang sangat signifikan, dimana pada APBD tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar RP. 30.095.646.879 atau berkurang 36,47% dari target APBD murni TA 2024 sebesar RP. 47.372.834.580.
Fraksi memandang hal ini sangat menggangu tujuan kebijakan Nasional untuk menurunkan angka Stunting, pengentasan kemiskinan ekstrim dan mengsukseskan program makan gizi gratis serta penguatan ekonomi masyarakat melalui UMKM.
Fraksi PKB mengapresiasi kebijakan anggaran oleh pemerintah pusat terkait dengan transfer dana desa yang telah mendukung pembangunan di kabupaten Alor, Fraksi PKB juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan OPD teknis yang sejauh ini telah memastikan transfer dana desa dari RKUN ke RKUDesa tepat waktu dan selama dua tahun berturut-turut menjadi kabupaten yang tercepat dalam transfer dana desa se propinsi NTT.
Hal ini harus berbanding lurus dengan pemanfaatan dan penggunaan dana desa yang transparan, efektif, efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan atau SDGs, untuk itu fraksi PKB juga menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk selalu melakukan pendampingan, pembinaan, pengawasan dan peningkatan kapasitas SDM untuk perangkat desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana desa.
Fraksi juga mengusulkan kepada pemerintah agar mempercepat perluasan jaringan litrik PLN di wilayah-wilayah yang sampai dengan saat ini masi belum mendapatkan jaringan listrik, seperti kecamatan pureman, desa elok, Kunatena, Waika, Takala, Kopa, di Kecamatan Alor Timur, Pido di Kecamatan Alor Timur Laut, Desa Marisa di Kecamatan Pantar Barat Laut, Desa Kaera, Desa Merdeka di Kecamatan Pantar Timur, Desa Moramam, Wolang, di Kecamatan ABAD.
Fraksi berharap agar pemerintah dalam meningkatkan PAD maka perlu menertibkan pengelolaan retribusi yang lebih baik dan profesional pada pos-pos sumber PAD, dan juga memanfaatkan teknologi online dalam proses pembayaran pajak dan retribusi.
Fraksi memandang pemerintah perlu melakukan rasionalisasi secara cermat dan efisien terhadap perjalanan dinas, belanja pegawai dan belanja rutin dalam rangka optimalisasi pembiayaan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Adapun usulan Fraksi dalam infrastruktur dasar sebagai berikut;
Pembanguan ruas jalan Bukapiting-Apui
Pembangunan Ruas Jalan Maritaing-Erana
Pembangunan Ruas Jalan Kolana-Takala
Pembanguan Ruas Jalan Irauri-takala ( asirpat-maukuru)
Pembanguan Ruas Jalan Lelahomi-Mainang
Pembanguan Ruas jalan Lella-langkuru Utara
Pembangunan Ruas Jalan Baranusa-Beangonong
Pembangunan Ruas jalan Bagalbui-Maikang-Padang Alang-Kiraman
Pembangunan Ruas Jalan Maiwal-Buraga
Pembanguan Ruas Jalan Lingkar Abad-Abad Selatan
Pembangunan Jalan Ekonomi Pargini-Telay
Pembangunan jalan Ekonomi Domloli-Tinahing
Lanjutan pembanguan Ruas Jalan Air Kenari-Lawahing
Peningkatan jalan Lingkungan Ruas jalan Kui (depan UD. Lancar-PT. CIP-Boteng-Pasar moru-puskesmas-kantor kelurahan moru)
Pembangunan jalan matarabeng-buraga
Pembangunan ruas jalan pintumas selatan-wolwal
Pembangunan ruas jalan mataraben-wolang
Pembangunan Jalan lingkungan Beangonong
Peningkatan Ruas Jalan Alata-Ilemang-Pido
Peningkatan Ruas jalan Tarama-Alata-Pido
Peningkatan Tambatan Perahu Marica
Pembangunan Tambatan Perahu Tanjung Sembilan
Rehabiltasi Berat tambatan perahu maukuru
Peningkatan Tambatan Perahu Kabir
Pembangunan Sumur Bor Dikatipisi Desa Padang panjang
Pembangunan Sumur Bor di kampung senfa desa prsiapan baumi
Pembangunan Sumur Bor di kampung labuan bajo kecamatan pantar
Pembangunan Sumur Bor di kampung warsalelang desa mawar
Pembangunan Sumur Bor di Desa Motong Bang
Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Binongko
Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Kenarilang
Pengadaan Fasilitas Lampu Jalan
Di Sektor Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan;
Usulan pembangunan bendungan dan irigasi di wilayah persawahan Lantoka Desa Tanglapui sebagai lumbung pangan terbaru untuk masyarakat Kabupaten Alor
Rehabilitasi irigasi persawahan di Tulleng Kecamatan Lembur
Perlu adanya pemetaan potensi area holtikultura di wilayah dataran Alor dan Pantar sebagai sumber ketersediaan pangan dan peningkatan ekonomi
Wilayah persawahan di Apui, Fanating, Mainang, Malaipea, Alaang, Padang panjang, Lantoka, Bukapiting dan Tulleng perlu diurus secara baik sebagai sentra pangan terbaru dalam mendukung swasembada pangan (beras) di Kabupaten Alor.
Pemanfaatan Lahan Pekarangan di daerah yang kurang ketersediaan lahan untuk tanaman holitikutura dengan sistem hidroponik atau sejenisnya untuk menjawab kebutuhan pangan dan gizi keluarga dalam mendukung penurunan angka resiko stunting dan gizi buruk.
Sektor Kesehatan
Pembangunan tembok penahan tebing dibelakang rumah medis puskesmas lantoka
Peningkatan status polindes maukuru menjadi pustu
Perluasan jaringan pepipaan ke Mes tenaga kesehatan dan Puskesmas Kayang
Peningkatan Insentif Kader Posyandu untuk kelurahan dan desa
Pembangunan Posyandu di Kelurahan Binongko
Perlu pemerataan Tenaga Medis, Alkes dan Obata-Obatan di setiap Pustu dan Polindes
Pengadaan Ambulance Laut di Puskemas Kayang, Puskesmas Mademang, Puskesmas Bakalang
Pengadaan Mobil Ambulance di Puskesmas Lembur dan Mademang
Peningkatan fasilitas kesehatan di puskesmas probur
Penambahan tenaga Dokter di Puskesmas Moru
Percepatan Proses Sertifikasi tanah hibah untuk pembangunan puskesmas probur di Mataraben
Sektor Pendidikan
Pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) pada SD Negeri Sinar Modudu
Rehabilitasi SD Gemit Takala
Pembangunan Pagar sekolah SMP Negeri Kayang
Pembangunan Pagar sekolah SD, SMP Beagonong
Pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) SMP N Kaipera
Pengadaan Meubeler SD N Tawalu, SMP N Maukuru, SD N Sinar Modudu
Pengadaan Alat Permainan untuk TK PAUD
Pembanguan Mes Guru di sekolah-sekolah daerah pedalam yang sampai dengan saat ini kekurangan Mes guru
Pengadaan fasilitas Internet Sekolah (Starlink) bagi Sekolah-sekolah pada wilayah yang belum ada jaringan internet
Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa dan Siswa dari keluarga kurang mampu
Perikanan dan Kelautan
Bantuan Alat Tangkat dan kebutuhan lainnya untuk Kelompok Nelayan di Desa Kayang, Marisa, Labuan Bajo, Toang, Piring Sina, Baranusa, Bagang, Tereweng, Halerman, Mausamang, Elok, Taraman ,Baolang, Kelurahan Binongko, Kelurahan Kalabahi Barat, Desa Teluk Kenari, Kelurahan Wetabua, Kadelang, Desa Fanating
Peningkatan Kapasitas untuk pengolahan hasil tangkapan nelayan
Bantaun Tali, waring dan Pukat untuk kelompok tani bididaya rumput laut
Pemberdayaan Ekonomi
Bantuan Modal usaha kepada pelaku UMKM
Peningkatan SDM UMKM dan Penyediaan Akses Pamasaran Bagi Pelaku UMKM
Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) bagi tenaga kerja mandiri (Perbengkelan, Pertukangan, Servis Elektro, DLL)
Kemudaan untuk mendapatkan Modal Usaha Pada Bank-Bank Pemerintah.
Parawisata
Alor sebagai daerah dengan potensi wisata yang cukup baik di NTT maka pemerintah perlu membangun fasiltas pendukung di daerah objek wisata.
Selain Expo, Festifal Alquran Tua, Festifal Dugong pemerintah juga perlu mengalokasikan anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang mendukung promosi destinasi wisata yang akan berdampak pada peningkatan PAD dan Ekonomi Masyarakat. ***(joka)