*) Oleh: Citra Febrianti
Bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra beberapa waktu terakhir meninggalkan dampak yang tidak ringan bagi masyarakat. Kerusakan infrastruktur, terhambatnya distribusi logistik, lumpuhnya aktivitas ekonomi, hingga terganggunya pelayanan publik menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi secara terukur. Dalam situasi seperti ini, negara dituntut tidak hanya hadir saat masa tanggap darurat, tetapi juga memastikan proses pemulihan berjalan cepat, terstruktur, dan berkelanjutan. Karena itu, langkah pemerintah yang memprioritaskan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi keputusan strategis untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memulihkan denyut ekonomi masyarakat.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa penanganan pascabencana kini telah memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi permanen. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak berhenti pada penanganan darurat semata, melainkan mulai membangun fondasi pemulihan jangka panjang yang lebih kuat dan terarah. Kembalinya aktivitas pemerintahan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa menjadi indikator penting bahwa stabilitas birokrasi mulai pulih. Kondisi ini sangat krusial karena pelayanan administrasi dan koordinasi pemerintahan merupakan penggerak utama percepatan bantuan, pembangunan, serta pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
Selain itu, Tito Karnavian juga mengungkapkan bahwa layanan dasar seperti listrik, BBM, SPBU, jaringan internet, rumah sakit, dan puskesmas telah kembali beroperasi di sebagian besar wilayah terdampak. Kembalinya layanan tersebut bukan sekadar pemulihan fasilitas teknis, tetapi menjadi penanda bahwa kehidupan masyarakat perlahan kembali bergerak normal. Aktivitas ekonomi rakyat sangat bergantung pada stabilitas layanan dasar karena perdagangan, distribusi barang, komunikasi, dan pelayanan kesehatan tidak mungkin berjalan optimal tanpa dukungan infrastruktur yang memadai. Oleh sebab itu, percepatan pemulihan layanan publik menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di tengah proses rehabilitasi.