Pelantikan Perdana Kabinet Is The Rock Diharapkan Tidak Berdasarkan Preferensi Politik Atau Kedekatan Personal

Pasangan Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo (Bupati dan Wakil Bupati Alor)

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Bupati Alor, Iskandar Lakamau diminta agar memprioritaskan merit sistem dalam proses mutasi, rotasi dan pelantikan “kabinet” perdana pemerintahan Bupati Alor Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo (Is The Rock).

Sejak dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu, hingga kini pemerintahan Is The Rock belum melantik susunan “kabinet”. Saat ini, masih banyak jabatan yang lowong dan diisi pelaksana tugas (Plt).

Direktur LSM Lintas Khatulistiwa Pontius Wali Mau kepada victorynews.id mengatakan, pola merit sistem dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya akan membawa dampak yang baik dalam iklim birokrasi di Kabupaten Alor.

Bacaan Lainnya

“Pak bupati harus kedepan merit sistem dalam kebijakan mutasi dan pelantikan ASN sesuai kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, serta integritas dan moralitas,” ungkap Pontius Wali Mau.

Dia mengatakan, mutasi, rotasi tentunya memberikan penyegaran posisi agar roda pemerintahan tidak mengalami stagnasi. Menurutnya, jika pelantikan terus ditunda akan menghambat pengambilan kebijakan strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat luas.

“Kami melihat adanya urgensi untuk segera lantik karena sejak awal bupati dan wakil dilantik sama sekali belum ada mutasi atau pelantikan pejabat eselon,” katanya.

Ia menambahkan, stagnasi dalam penempatan pejabat akan berpengaruh pada Kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengeksekusi program kerja tahun anggaran 2026.

“Kami sangat berharap agar pak bupati tetap mengedepankan Sistem Merit sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja, bukan berdasarkan preferensi politik atau kedekatan personal,” ungkap Pontius.

Awal Juni 2026

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Alor kepada victorynews.id mengatakan, Komisi telah melakukan rapat kerja pada 13 Mei 2026 bersama Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Alor.

Dia mengatakan, rapat kerja itu terkait dengan pengisian kekosongan jabatan mutasi serta rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dilakukan sejak pelantikan bupati dan wakil bupati.

“Intinya proses di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Bapperjakat) telah selesai dilakukan dan tidak lama lagi proses mengisi kekosongan jabatan, mutasi dan rotasi segera dilakukan,” ungkap Soeleman Singsh.

Ia mengatakan, sesuai jadwal yang disampaikan BKPSDM, pelantikan dilakukan segera pada Juni 2025. Ia tidak memastikan apakah pada awal Juni atau akhir Juni.

“Semua itu sudah ditanyakan komisi dan sudah dijawab pada waktu terlebih dahulu dilantik sekda devinitif dan itu sudah dilakukan sehingga minimal dalam bulan Juni 2026 nanti semua sudah bisa dilakukan dengan baik. Kemarin sudah komisi minta segera dilakukan (Juni 2026),” tandas Soeleman. (*)

Pos terkait