Pilkada Tanpa Isu SARA Demi Menjaga Kerukunan Bangsa

Oleh : Gavin Asadit )*

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Di setiap perhelatan Pilkada, rakyat berkesempatan memilih pemimpin yang akan memimpin daerahnya selama lima tahun ke depan. Namun, di balik euforia demokrasi ini, ancaman penyalahgunaan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) sering kali menjadi bayang-bayang yang menghantui jalannya proses Pilkada. Proses Pilkada 2024 tanpa isu SARA menjadi faktor penting dalam menjaga kerukunan bangsa.

Dalam tahapan ini tentu setiap elemen penting menjaga ritme terutama terkait sebaran informasi melalui berbagai kanal media yang bisa menyejukan masyarakat agar dinamika di lapangan tidak memicu kegaduhan. Dalam beberapa terakhir media sosial seolah menjadi hakim yang paling benar, hal ini tentu terkait dengan pemahaman masyarakat secara keseluruhan, ketika mereka pandai memilih informasi yang positif untuk disebar, resiko potensi muncul SARA lebih kecil. Tetapi demikian pula sebaliknya.

Kecenderungan lain yang menimbulkan keprihatinan bersama adalah isu SARA tidak jarang dimanfaatkan untuk meraih kepentingan politik. Padahal, keberagaman yang dimiliki Indonesia seharusnya menjadi kekuatan, namun bagi mereka, perbedaan ini dimanfaatkan dan dimanipulasi untuk memecah belah. Oleh karena itu butuh komtimen semua pihak bahwa penjaga Pilkada agar bebas dari isu SARA adalah tanggung jawab semua pihak demi menjaga persatuan dan kerukunan bangsa.

Isu SARA dapat memunculkan ketegangan antarkelompok dan menciptakan konflik horizontal yang sulit dipadamkan. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat terpecah bukan berdasarkan kapasitas dan program calon, melainkan atas dasar perbedaan identitas. Hal ini tidak hanya menciptakan jurang perpecahan yang lebih dalam, tetapi juga bisa mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban.

Pos terkait