Kalabahi, wartaalor.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Alor meminta Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga agar membentuk tim untuk mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh kontraktor besar. GAMKI Alor menilai penyalahgunaan BBM subsidi khusus solar oleh kontraktor besar untuk pekerjaan proyek miliaran rupiah merupakan perbuatan konspirasi yang menjurus pada kolusi.
“Ini perbuatan konspirasi yang menjurus ke perbuatan kolusi, jadi mereka kontraktor ini harus di tangkap. Mereka perusahaan besar itu Kapolda harus tangkap itu, karena sudah merampas hak-hak orang miskin di daerah ini,” tandas Ketua DPC GAMKI Alor, Demas Mautuka melalui panggilan WhatsApp, Rabu, (24/7/24) siang.
Ketua GAMKI Alor Demas Mautuka diminta tanggapannya terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh kontraktor besar yang marak terjadi.
Demas mengatakan, mekanisme pekerjaan semua proyek yang dikerjakan itu sudah dihitung, baik pembelian materialnya, BBM-nya, transportasinya, dan juga alat beratnya. Semuanya sudah ada dalam pos item pekerjaan, termasuk pembelian BBM non subsidi juga sudah dianggarkan.
Sehingga, lanjut Demas, kalau misalnya ada kontraktor tidak membeli BBM non subsidi untuk pekerjaan proyek, maka kontraktor tersebut izin usaha perusahaannya harus dicabut. Karena dia sudah menipu masyarakat, menipu pemerintah dan dia juga menipu negara.
Demas juga meminta pemerintah untuk tidak segan-segan mencabut izin usaha perusahaan nakal yang suka bermain BBM subsidi. Sebab BBM tersebut disediakan pemerintah bagi masyarakat ekonomi rendah.
“Perusahaan yang bersangkutan pemerintah harus cabut izin, karena kita kehilangan kepercayaan,” ungkap Demas menegaskan.
Ketika diminta tanggapan terkait ada dugaan kerjasama kontraktor besar dan oknum SPBU dalam membuat kwitansi palsu pembelian BBM non subsidi, Demas menegaskan ini memang mafia semua. Menurut Demas, kita menduga bahwa ada mafia luar biasa di jaringan BBM ini. Karena itu Polda NTT harus bentuk tim turun ke Alor menyelidiki penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran ini.
“Harus diaudit semua itu, baik itu PPA Migas, distributor, semua yang bermain ini pihak pertamina harus terbuka, begitu. Karena mereka paling bertanggung jawab untuk distribusi dan segala macam BBM subsidi dari negara ini, mereka bertanggung jawab penuh,” tegas Demas.
Jurnalis Tribuanapos ini melanjutkan, kalau misalnya selama ini kontraktor besar beli BBM subsidi lalu pertanggungjawabannya dibuat non subsidi, itu manipulatif, itu perbuatan keji.
“Nah sehingga kapolda NTT harus turunkan tim ke Alor tangkap mereka-mereka ini, harus tangkap, begitu,” tegas Demas.
Menurut dia, selain meminta Kapolda NTT bentuk tim usut kontraktor besar yang membeli BBM subsidi jenis solar untuk pekerjaan proyek, pemerintah juga harus evaluasi penyalurannya.
“Pemerintah melalui bapa Pj bupati bisa mengundang seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam urusan BBM subsidi di Alor, untuk duduk bersama membahas solusinya. Karena negara memberikan BBM subsidi ini pemerintah harus mengawal itu, betul kah BBM subsidi itu sampai di tangan masyarakat atau tidak, karena itu kan hak pemerintah,” ungkap Demas.
Direktur PT Ombay Sukses Persada Kalabahi Kabupaten Alor, Enthon Djodjana menyebut pihaknya sebagai distributor BBM selama ini hanya melayani 3 perusahaan saja. Diantaranya, PT. PLN, PT. Timor Otsuki Mutiara (TOM) dan PT. Cendana Indo Pears (CIP).
Menurut Enthon, 3 perusahaan besar tersebut memakai BBM khusus solar non subsidi, dan ia rutin melayani dengan mendroping solar ke tengki mereka.
Untuk diketahui, dalam pemberitaan media ini, sejumlah tokoh masyarakat saat menemui wartawan meminta agar dugaan penggunaan BBM subsidi oleh kontraktor besar ini diusut karena telah merampas hak rakyat kecil.
Menurut mereka, perusahan besar yang diduga menggunakan BBM bersubsidi dalam mengerjakan proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Alor antara lain PT AKAS, PT Karya Baru Calisa, PT Tiga Dara Karya Sejahtera dan PT TBA. ***(joka)