Oleh : Ratih Safira Utami
Menyambut Pilkada serentak pada 27 November 2024, penting bagi kita untuk menghindari provokasi SARA demi menjaga kedamaian dan keharmonisan. Konflik antar kelompok atau warga, terutama yang dipicu oleh isu agama, harus diwaspadai dan dihindari. Tanggung jawab ini tidak hanya ada pada individu, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif kita sebagai masyarakat yang ingin hidup dalam harmoni.
Menjelang Pilkada, isu SARA sering kali dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat. Di daerah Kota Cimahi dan Bandung Barat, kondisi ini mendapat sorotan khusus. Bhikkhu Suddhasilo, seorang tokoh agama Buddha di Bandung Barat, mengingatkan kita semua untuk bijak dalam mendukung pasangan calon yang akan berlaga. Menurutnya, masyarakat dari berbagai agama telah saling mendukung dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari. Saat umat Buddha merayakan Hari Waisak, masyarakat dari berbagai agama turut membantu, menunjukkan betapa kuatnya toleransi antarumat beragama di wilayah ini.
Isu agama seharusnya tidak digunakan sebagai alat untuk menyerang pasangan calon lain. Setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Karena itu, isu-isu SARA perlu dihindari demi menjaga ketenangan dan keharmonisan masyarakat.
Kerukunan antarumat beragama di daerah Kota Cimahi dan Bandung Barat saat ini sudah terjalin dengan baik. Akan sangat disayangkan jika perpecahan terjadi hanya karena perbedaan pilihan politik dan agama. Selain tokoh agama Buddha, pemuka agama Katolik, Hindu, Konghucu, dan Islam juga sepakat untuk tidak menggunakan politik identitas dalam Pilkada serentak ini.
Mereka bersama-sama menyerukan agar isu SARA tidak dijadikan alat politik. Kerja sama lintas agama ini menjadi bukti bahwa gotong royong bisa menjadi kekuatan dalam menjaga kedamaian dan ketertiban.