Kalabahi, wartaalor.com – Bertempat di halaman apel Lapas Kelas IIB Kalabahi, Rabu, 1 Februari 2023, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yusup Gunawan memberikan pengarahan kepada Regu Pengamanan pada saat apel serah terima tugas jaga dari Regu Pengamanan Siang ke Regu Pengamanan Malam.
Pengarahan dilakukan atas imbauan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone untuk meningkatkan kewaspadaan regu pengamanan dalam Lapas Kelas IIB Kalabahi.
“Sekarang kita hidup dalam situasi kebebasan pers yang luar biasa. Masyarakat maupun narapidana sudah mengerti tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Hukum dan sebagainya. Jadi, saya mohon agar saudara-saudara tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap warga binaan karena tindakan tersebut sangat fatal dan dapat mengorbankan diri sendiri. Saudara-saudara harus selalu waspada jangan-jangan terhadap diri sendiri,” ujar Yusup.
Yusup menegaskan apabila ada warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas agar segera mengambil tindakan yang tepat dengan memasukkan warga binaan tersebut ke dalam strap sel, diperiksa serta lebih lanjut apabila terbukti bersalah, menurut Yusup diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya tidak mau dengar ada diantara saudara-saudara yang melakukan kekerasan terhadap warga binaan. Jaga emosi saudara-saudara. Lapas bukan ring tinju dan saudara-saudara bukan preman. Tempat ini bukan lagi penjara yang identik dengan penyiksaan tetapi Lembaga Pemasyarakatan yang memanusiakan manusia dengan cara membina dan mengamankan. Jadi, berlakulah selayak Petugas Pemasyarakatan yang baik dan tegas untuk disegani dan bukan ditakuti.
Lebih lanjut, Yusup juga mengingatkan bahwa Lapas Kelas IIB Kalabahi saat ini sedang berada dalam tahap Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga menurutnya tidak boleh ada masalah apapun yang berkaitan dengan Lapas Kelas IIB Kalabahi termasuk kekerasan petugas terhadap warga binaan.
Bukan hanya itu, Yusup juga mengimbau agar seluruh Petugas Regu Pengamanan dapat menjaga seluruh fasilitas dalam Lapas, karena menurutnya tugas dari Petugas Pemasyarakatan itu tidak hanya membina dan mengamankan warga binaan tetapi juga menjaga dan mengamankan seluruh fasilitas dalam Lapas.
“Fasilitas-fasilitas yang kami bangun untuk memenuhi sarana dan prasarana layanan publik, mohon untuk dijaga, diamankan, dan dipelihara. Jangan merusak fasilitas yang ada. Manfaatkan fasilitas yang ada sesuai fungsinya. Jagalah fasilitas-fasilitas tersebut seperti biji mata saudara-saudara,” tegasnya.
Diakhir penyampaiannya, Yusup mengimbau agar seluruh Petugas Regu Pengamanan dapat membuat Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) pada Aplikasi SERAYA dan SPT Tahunan masing-masing.
“Membuat LHKASN pada Aplikasi SERAYA adalah kewajiban masing-masing pegawai dan bukan tugas pihak kepegawaian. Saudara-saudara harus bisa membuatnya sendiri. Belajar kerja mandiri dari sekarang. Kalau ada kendala, silahkan bertanya agar diberitahu. Tidak hanya LHKASN, saudara-saudara juga harus bisa membuat SPT Tahunan secara mandiri. Mulai hari ini, mohon untuk dikerjakan sendiri dan jangan mengharapkan orang lain. Saya akan pantau progresnya,” pungkas Yusup. (***)
Bagian Humas Lapas Kelas IIB Kalabahi