Kupang, wartaalor.com – Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone membuka Workshop SPIP dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Ballroom Hotel Neo Kupang, Minggu (26/2/2023). Acara pembukaan dihadiri para Pimti Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, para Kepala UPT se-NTT, serta media massa. Selain itu, turut hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Sofyan Antonius selaku narasumber dalam kegiatan yang akan berlangsung hingga 28 Februari 2023. Selain Kepala BPKP Provinsi NTT, workshop juga akan menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Marciana mengatakan, SPIP atau Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi,” ujarnya.
Menurut Marciana, SPIP merupakan pondasi dalam peningkatan pelayanan publik, yang diselenggarakan dalam upaya mencegah adanya penyimpangan atas pengelolaan keuangan negara. Ruang gerak dan kesempatan melakukan tindak pidana korupsi dan penyimpangan dapat diperkecil jika semua aparatur pemerintahan membangun lingkungan pengendalian yang andal sebagaimana yang diatur dalam SPIP. Selain itu, juga membangun kegiatan pengendalian dari kajian penilaian risiko yang baik dan mumpuni.
Hal ini dikatakan sejalan dengan tujuan utama Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Seluruh jajaran, baik di Kanwil maupun UPT, juga diharapkan terus berupaya mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK.
“Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk mewujudkan good governance dan clean government dengan terus melakukan peningkatan kinerja. Dimana salah satu tujuan penyelenggaraan pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan publik yang baik,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Marciana juga mengingatkan seluruh Kepala UPT berkaitan dengan realisasi anggaran dan inventarisasi aset. Setiap UPT atau Satuan Kerja utamanya diminta menjaga konsistensi antara Rencana Penarikan Dana (RPD) dengan Realisasi anggaran, dengan tetap memperhatikan target penyerapan anggaran masing-masing belanja. Kemudian melakukan inventarisasi terhadap Aset berupa Tanah yang Bersertifikat Belum Sesuai Ketentuan (BBSK) dan segera menindaklanjuti melalui koordinasi dengan BPN Kabupaten masing-masing.
Pembukaan workshop juga diisi dengan penyerahan penghargaan di bidang kehumasan dan Nilai IKPA 100. Penghargaan di bidang kehumasan, masing-masing diberikan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo sebagai Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Media Sosial Terbaik Tahun 2022; Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua sebagai Unit Pelaksana Teknis Penyebar Informasi Positif Terbanyak Tahun 2022; dan Agnesius Naryanto dari Lapas Kelas IIB Kalabahi sebagai Agen Humas Terbaik.
Sementara penghargaan Nilai IKPA 100 Tahun 2022 diberikan untuk DIPA Administrasi Hukum Umum, DIPA Kekayaan Intelektual, dan DIPA Balai Pemasyarakatan Kelas II Waikabubak. ***(Humas Kemenkumham NTT)