Kalabahi, wartaalor.com – Ini adalah harapan Ketua Dewan Pakar Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, Melky Beli, S.Sos, M.Si. Melky menyampaikan PIKI Kabupaten Alor harus terlibat membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai masalah daerah, baik yang sedang terjadi maupun yang akan terjadi.
“PIKI Kabupaten Alor harus bisa terlibat untuk mengatasi masalah-masalah daerah yang sementara dan yang akan terjadi ke depan, baik di bidang kesehatan, ekonomi, sosial, politik maupun pendidikan,” ujar Melky dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PIKI Alor di Gedung GMIT Elim Alaang Klasis Alor Barat Laut, Sabtu, (18/2/23).
Menurut Asisten III Setda Kabupaten Alor itu, proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini tentu tidak berjalan mulus. Namun ada banyak liku-liku masalah pasti kita hadapi. Ada begitu banyak masalah yang sedang dan akan kita hadapi ke depan.
“Kita akan terus menghadapi banyak masalah ke depan. Misalnya di bidang kesehatan kita masih bergumul dengan angka stunting kita yang perlahan mulai menurun, dibidang ekonomi kita masih terus berupaya membangkitkan kembali sektor-sektor UMKM pasca Pandemi Covid19. Di bidang pendidikan juga sama, kita akan menghadapi gelombang penghapusan tenaga honor daerah pada bulan November 2023 mendatang. Oleh karena itu, PIKI Alor harus dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi semua masalah ini dengan baik,” ujar Melky.
Khusus di bidang pendidikan dan kesehatan, lanjut Melky, ada kurang lebih 7.800 tanaga honor atau kontrak daerah. Dari angka ini di dalamnya termasuk 5000 lebih tenaga guru dan kesehatan serta sisanya berada pada instansi yang lain.
Jika diperhadapkan dengan penghapusan tenaga honor ke depan, maka hal ini akan menjadi masalah yang serius. Apalagi kita di Alor hampir 96% kita masih bergantung pada dana tranfer pusat, sedangkan PAD kita hanya dapat mengkover 3-4% saja, ini yang harus menjadi bagian dari tanggung jawab PIKI Kabupaten Alor untuk bersama pemerintah daerah mencari jalan keluar yang tepat,” urai mantan Kepala Bappelitbang Alor itu.
Untuk diketahui, bahwa penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai tanggal 28 November 2023. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.
Menyikapi hal tersebut, saat memimpin kegiatan Rakercab, Ketua DPC PIKI Alor DR. Fredrik Abia Kande, S.Pd.,M.Pd mengatakan bahwa, apa dikatakan oleh Ketua Dewan Pakar PIKI dalam acara pembukaan tadi, telah juga yang disampaikan dalam acara pembukaan sidang-sidang Klasis dan menjadi warning bagi semua komponen di daerah termasuk PIKI.
Untuk itu, lanjut Fredrik, orang Alor telah diajarkan untuk melihat kesempatan di setiap tantangan.
“Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi, inilah momentum untuk bersama pemerintah daerah perlu mencari solusi dalam mengatasi kebijakan ini yang berdampak serius, baik secara ekonomi, sosial, dan bahkan politik,” tandasnya.
Misalnya, tambah Fredrik, Yapenkris Pingdoling Alor yang menjadikan kondisi ini sebagai triger untuk melahirkan skema pengangkatan guru kontrak Yayasan.
“Dengan dukungan jemaat-jemaat dan Klasis, puji Tuhan skema ini telah diputuskan. Itulah sebabnya PIKI dalam waktu dekat akan mengadakan suatu Diskusi Publik dengan melibatkan pemerintah daerah dan stakeholder untuk mencari solusi atas dampak dari kebijakan ini,” tutup Fredrik Kande. ***(dho/joka)