KALABAHI, WARTAALOR.com – Pemerintah Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Peternakan (Disnak) menghimbau kepada masyarakat tentang waspada virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Virus jenis baru ini sangat cepat menular ke ternak sapi, kerbau, kambing, domba, babi serta jenis ternak lainnya yang berkuku belah.
Bahkan beberapa provinsi di Indonesia seperti Jawa Timur, Aceh dan NTB sudah teridentifikasi tertular virus hewan mematikan itu. Sehingga Kementerian Pertanian RI menetapkan status ketiga provinsi itu menjadi Daerah Wabah PMK sejak tanggal 9 Mei lalu.
Meski saat ini NTT masih status bebas PMK atau zona hijau, namun pemerintah mulai mengantisipasi dengan melakukan berbagai langkah pencegahan. Apalagi provinsi ini baru saja terserang virus babi jenis ASF (Africa Swine Fever ) yang mengakibatkan banyak ternak babi peliharaan masyarakat mati.
Kepala Disnak Kabupaten Alor, Ir. Cinta G.Y. Millu kepada Wartawan di Ruang Kerjanya, Rabu, 6 Juli 2022 mengungkapkan sudah ada Surat Edaran Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian RI tanggal 10 Mei lalu tentang Pengendalian dan Penanggulangan virus PMK.
Isi Surat Edaran itu, kata Millu, meminta para gubernur, bupati dan walikota segera membentuk gugus tugas penanganan wabah PMK dengan melibatkan instansi terkait sesuai kewenangan daerah masing-masing.
“Jadi isi Surat Edaran tersebut juga meminta pemerintah daerah perlu melakukan pelarangan pengeluaran dan pemasukan hewan, produk hewan dan atau media yang dimungkinkan membawa virus PMK dari daerah tertular atau terduga ke daerah bebas,” ungkap Millu.
Dia menerangkan, Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat juga sudah menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Peternakan dengan mengeluarkan Instruksi tentang Pencegahan Penyebaran virus PMK di provinsi NTT.
Isi Instruksi Gubernur juga sama yaitu melakukan pelarangan sementara terhadap pemasukan ternak sapi, kerbau, kambing domba, babi serta produk asal ternak seperti daging, susu, semen, kulit dari daerah tertular virus PMK dan atau daerah transit yang tertular virus PMK ke wilayah provinsi NTT.
“Untuk saat ini kita masih status daerah bebas virus PMK. Tetapi kita terus meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya penyakit hewan ini,” ujarnya.
Millu menandaskan, tindakan pencegahan virus PMK ini butuh kerjasama semua pihak. Dia menyebut, perlu melakukan pencegahan dini agar virus hewan ini tidak masuk ke wilayah NTT khususnya Kabupaten Alor. Apalagi hampir sebagian besar masyarakat memiliki usaha peternak sebagai penunjang ekonomi.
“Butuh perhatian semua pihak. Kita sama-sama harus lakukan pencegahan. Karena virus ini menyerang semua hewan yang berkuku belah. Nah.. bagaimana kalau hewan ini sudah terkena virus lalu mati, nanti masyarakat yang rugi,” tandas Millu.
Dia menghimbau kepada masyarakat segera melaporkan ke Disnak Kabupaten Alor guna diambil tindakan bila gejala virus mulai menyerang ternak peliharaan.
Dia menguraikan ada macam-macam gejala klinis yang timbul pada hewan terkena virus PMK yang wajib diketahui yaitu demam tinggi hingga 41 derajat celcius. Kemudian adanya hiper salivasi (air liur yang menggantung dan berbusa), adanya lepuh atau luka disekitar mulut, gusi dan lidah, atau bisa juga luka pada kuku hingga kuku terlepas. Selain itu, tidak ada napsu makan pada hewan hingga berat badan menurun.
Cara penularan virus ini, Millu menambahkan, juga macam-macam seperti kontak langsung antar hewan tertular PMK ke hewan rentan. Kemudian bisa juga melalui kontak tidak langsung, seperti kontak dengan manusia, alat dan sarana transportasi yang terkontaminasi virus PMK.
“Bisa juga penularan melalui udara. Seperti melalui saluran pernapasan ternak tertular PMK terutama pada ternak babi. Dan apabila gejala ini sudah mulai muncul, ya terpaksa langkah penanganan yang dilakukan yaitu pemusnahan. Supaya tidak tertular ke hewan yang lain,” jelas Millu.
Dia melanjutkan, langkah pencegahan yang mulai dilakukan saat ini yaitu pengawasan ke badan karantina, pintu masuk pelabuhan maupun bandar udara. Selain itu, pihaknya juga sudah menghimbau bahaya virus PMK melalui radio dan para camat dan kepala desa.
Millu mengakui, himbauan dan sosialisasi bahaya virus PMK kepada masyarakat masih rendah karena keterbatasan anggaran untuk melakukan semua ini. Sehingga Ia harapkan informasi melalui media seperti ini mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan untuk ditindaklanjuti.
“Pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas Virus PMK. Tujuannya untuk meningkatkan komunikasi informasi dan edukasi (kie) tentang penyakit PMK dan cara penanggulangan kepada masyarakat,” ujar Millu. ***(joka)