KALABAHI, WARTAALOR.com – DPRD Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai solusi Pemerintah Daerah (Pemda) menyiapkan tempat untuk relokasi pedagang Pasar Kadelang saat ini tidak layak. Pasalnya, lokasi yang disiapkan yaitu sisa lahan kosong Pasar Lipa sebagai tempat relokasi terlalu sempit dan tidak bisa menampung seluruh pedagang dari Kadelang yang jumlahnya 744 orang.
Padahal, anggaran yang disetujui bersama DPRD untuk sewa lahan kosong sebagai tempat relokasi cukup besar, yaitu Rp 900 juta. Wakil Ketua II DPRD Alor Sulaiman Singh mengungkapkan hal itu saat melakukan uji petik lokasi di Pasar Kadelang dan Pasar Lipa, Senin, 31 Mei 2021.
Sulaiman menjelaskan, tahun 2021 ini, Pemda Alor akan membangun gedung Pasar Kadelang. Bangunan yang ada saat ini akan dibongkar lalu dibangun baru. Karena itu, lanjut Sulaiman, pada sidang pembahasan anggaran di DPRD waktu lalu telah disetujui anggaran Rp 900 juta untuk sewa lahan.
“Judulnya adalah penyewaan lahan untuk penempatan sementara pedagang Pasar Kadelang. Nilainya Rp 900 juta. Jadi solusi seharusnya adalah sewa lahan kosong. Kalau ada solusi lain yang dilakukan oleh pemerintah itu sudah pada tataran pelaksanaan,” jelas Sulaiman.
Menurutnya, bahwa DPRD sendiri pun sudah memperkirakan bahwa ada lahan-lahan kosong di Kadelang yang bisa digunakan. Seperti lahan milik Lapas Kalabahi di jalan naik Tombang atau lahan kosong persis di belakang Pasar Kadelang.
“Pada prinsipnya solusi yang mesti dilakukan oleh pemerintah berdasarkan besaran anggaran itu, adalah pemerintah bisa mencari dan menyewa lahan yang luasnya bisa menampung seluruh pedagang dari Pasar Kadelang,” katanya.
Ketua DPD II Partai Golkar Alor ini katakan, kalaulah pemerintah bilang bahwa lahan di Pasar Lipa yang mau dibangun lapak jualan sebagai tempat relokasi, silahkan tapi cukup atau tidak untuk menampung pedagang dari Pasar Kadelang, apakah itu sebuah solusi?
“Jadi anggaran Rp 900 juta itu untuk sewa lahan sampai pembangunan Pasar Kadelang selesai. Di Kadelang kan lahan banyak. Di belakang pasar juga ada, Lapas punya yang jalan naik menuju Tombang juga ada, kenapa tidak sewa itu saja?,” tanya Sulaiman dengan nada tegas.
Menurut dia, bahwa kalau solusi yang lakukan pemerintah cuma begini, seperti yang kita temui ini, berarti kemungkinan 100 pedagang saja yang bisa gunakan. Karena kecil sekali. Sedangkan di Kadelang itu ada 744 orang pedagang.
“Jadi kami turun ke lokasi ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. Fungsi budget DPRD sudah kasih anggaran ke pemerintah. Ternyata hasil pengawasan kami ditemukan solusi yang dilakukan pemerintah sangat tidak layak,” tegasnya lagi.
Menurut Sulaiman, fungsi pengawasan DPRD yang dilakukan ini untuk mengetahui apakah anggaran yang dikasih ke pemerintah untuk sewa lahan sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Kadelang itu sudah berjalan sesuai atau tidak.
“DPRD punya tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, budget dan fungsi pengawasan. Dan sekarang ini kami turun dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. Anggaran untuk relokasi pedagang, apakah sudah berjalan dengan baik itu yang kami turun lihat dan ternyata tidak,” tegas Sulaiman sembari menambahkan Rabu, 2 Juni 2021 nanti, DPRD akan panggil pemerintah dalam hal Dinas Perdagangan Kabupaten Alor guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Seperti pantauan WARTAALOR.com, rombongan anggota DPRD dipimpin Ketua Enny Anggrek terjun langsung ke Pasar Kadelang dan Pasar Lipa guna melakukan uji petik lokasi. Mereka turun setelah ada aksi protes yang dilakukan pedagang Pasar Kadelang yang tergabung dalam Ikatan Pengguna Jasa Pasar (IPJP).
Ketua DPRD Enny Anggrek pada kesempatan itu juga dengan tegas meminta kepada pemerintah untuk hentikan sementara semua kegiatan proses relokasi sampai selesai RDP. Dia juga minta agar Dinas Perdagangan siapkan dokumen untuk dibahas dalam RDP nanti.
“Saya minta pemerintah siapkan semua dokumen yang berkaitan dengan relokasi pedagang Pasar Kadelang. Karena hampir setiap saat RDP itu pemerintah selalu saja datang bawa dokumen tidak lengkap, sehingga menyulitkan kita saat rapat,” tegas Enny Anggrek. *(Joka)