Bupati Alor Tegaskan Kantor DPRD Tetap Dibangun Secara Bertahap

Bacaan Lainnya

Kalabahi, Warta Alor | Bupati Alor, Drs. Amon Djobo menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Alor tetap membangun Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru yang sudah direncanakan. Pasalnya, bangunan tersebut saat ini dari segi tekhnik konstruksi sudah tidak layak digunakan.

Bupati Amon Djobo menandaskan bahwa, berdasarkan kajian dari konsultan, baik dilihat dari sisi tekhnik, kapasitas bangunan dan usia bangunan tersebut hampir mendekati 40 tahun. Selain itu dari segi estetika wajah kota yang berkembang, penampakan bangunan itu tidak sepadan dengan kantor Bupati.

Bupati Djobo mengungkapkan hal ini kepada Wartawan di Kantor Bupati Alor, pada Jumat (22/1/2021) ketika menanggapi sejumlah sorotan terhadap Pemda berkaitan dengan proses pembangunan Gedung DPRD Alor yang baru ditengah ancaman pandemi covid-19.

Bupati Djobo menjelaskan, bangunan kantor DPRD tersebut berdasarkan kajian konsultan sudah tidak layak secara tekhnik konstruksi dan usianya yang sudah cukup lama. Apalagi wilayah kita ini adalah daerah gempa. Ia menjelaskan, bangunan tersebut berdiri sejak jamannya Bupati Hosea Dally dan Ketua DPRD saat itu Mad Kinanggi, dan telah melewati beberapa Bupati, yakni Ans Takalapeta, Simeon Pally, dan hingga saat ini dirinya Bupati Alor.

Oleh karena itu, tegas Djobo, pembangunan gedung DPRD yang baru mulai tahun ini dengan sistem multi years atau tahun jamak atau secara bertahap.
“Tahun ini Rp10 Miliar dan tahun depan Rp15 Miliar untuk pembangunan Kantor DPRD Alor. Alokasi Pemerintah dan DPRD dalam pembangunan kantor DPRD ini tentu telah mempertimbangkan secara matang, sehingga pembangunan lainnya baik pemerintahan, kemasyarakatan, termasuk dengan penangganan covid-19 tidak diabaikan,” tandas Djobo.

Djobo pada kesempatan tersebut menyampaikan kekesalannya karena adanya informasi bahwa DPRD tidak menyetujui kegiatan pembangunan tersebut, namun pemerintah secara diam-diam mulai memproses kegiatan pembangunan.

“Kalau tidak setuju logika anggarannya bagaimana. Rencana pembangunan ini dibahas bersama DPRD secara bertingkat dan alot, hingga melakukan asistensi di Pemerintah Propinsi, kemudian baru ditetapkan APBD. Lantas kegiatan ini yang ada dalam dokumen APBD tersebut masuk darimana,” tanya Djobo retoris.

Djobo menegaskan, jika ada anggota DPRD yang tidak setuju maka hal tersebut bukan merupakan keputusan lembaga. Buktinya secara lembaga pembangunan ini telah ditetapkan dalam APBD. Selain Kantor DPRD, lanjut Djobo, pemerintah juga tahun ini melanjutkan pembangunan salasar (jembatan penghubung) antara kantor Bupati dan DPRD yang telah mulai dikerjakan di tahun 2020.

Djobo mengatakan, banyak orang menilai salasar ini hanya sebuah pemborosan, padahal bangunan itu tidak hanya salasar saja, tetapi ada sebuah gedung besar yang dibangun di situ yang akan menjadi Kantor Perizinan Satu Atap dan Penanaman Modal.

“Kantor Perizinan Satu Atap ini merupakan permintaan KPK agar Kantor yang berurusan dengan pelayanan masyarakat ini harus terpusat dan strategis, sehingga dibangunlah bersama salasar tersebut,” jelas Djobo, sambil mengatakan untuk tahun 2020 lalu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1,3 Miliar dan tahun 2021 tambah Rp700 juta.

Djobo pada kesempatan tersebut minta kepada semua elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan tersebut, baik salasar, kantor DPRD, dan proyek lainnya, sehingga ketika ada mark up, tidak sesuai bestek, atau persoalan lainnya silahkan melapor ke aparat penegak hukum.

“Bangunan yang dibangun ini bukan untuk saya Amon Djobo tinggal, tetapi ini demi martabat daerah ini. Kita bangun peradaban baru. Contoh Kantor Bupati saat ini, Stadion Batunirwala, dan Museum,” kata Djobo.

Djobo menambahkan, Pemerintah telah menargetkan agar dalam tahun 2020, 2021 dan 2022 sejumlah proyek pembangunan besar harus dikerja tuntas, karena tahun 2023 untuk pekerjaan fisik yang besar sudah tidak dapat dilakukan lagi. Sebab dana yang ada akan dialokasikan untuk kegiatan Pilkada nanti.*(Joka)

Pos terkait