Ia secara khusus mengingatkan pemuda agar mewaspadai ajakan dari kelompok dan paham separatis, termasuk narasi yang disuarakan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Menurutnya, penyebaran provokasi yang mengarah pada kekerasan berpotensi memicu konflik, merusak hubungan persaudaraan, serta mengganggu ketenteraman masyarakat.
Kaleb juga menekankan bahwa perbedaan pandangan tidak seharusnya diselesaikan melalui tindakan kekerasan. Sebaliknya, setiap persoalan perlu dibicarakan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme yang menghormati hukum serta hak masyarakat.
“Setiap perbedaan pandangan hendaknya disikapi secara bijaksana melalui dialog, musyawarah, dan cara-cara damai yang menghormati hukum serta hak setiap warga masyarakat,” katanya.