Inflasi Terkendali Menjadi Fondasi Penting Ketahanan Ekonomi Nasional

Dari sisi kewilayahan, seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi secara tahunan pada Oktober 2026. Sulawesi Utara mencatat inflasi sebesar 8,07 persen, sedangkan DKI Jakarta menjadi provinsi dengan inflasi terendah sebesar 2,52 persen. Dari total 38 provinsi, sebanyak 26 provinsi mencatat inflasi di atas angka nasional, sementara 12 provinsi lainnya berada di bawah angka nasional.

Menurut Amalia, perbedaan tingkat inflasi antarwilayah perlu dipahami dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah. Pola konsumsi masyarakat, ketersediaan pasokan, serta distribusi barang menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi perkembangan harga di setiap wilayah. Pemahaman tersebut menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan pengendalian inflasi yang sesuai dengan kondisi daerah.

Sejalan dengan data BPS, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa inflasi Indonesia pada Oktober 2026 masih berada dalam kondisi terkendali. Inflasi tahunan sebesar 3,23 persen, inflasi bulanan 0,22 persen, serta inflasi tahun kalender sebesar 2,4 persen dinilai masih berada dalam rentang sasaran pemerintah.

Airlangga menjelaskan bahwa tekanan inflasi terutama berasal dari kelompok pangan bergejolak atau volatile food yang mencatat inflasi tahunan sebesar 5,81 persen. Sementara itu, untuk mendukung keterjangkauan biaya perjalanan masyarakat menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, pemerintah menyiapkan program diskon tarif angkutan. Program ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menjaga keterjangkauan biaya transportasi selama periode libur akhir tahun.

Airlangga menambahkan bahwa perkembangan inflasi tersebut mencerminkan fundamental perekonomian nasional yang tetap terjaga. Pemerintah pun optimistis stabilitas harga dapat dipertahankan hingga penghujung 2026. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait