Oleh: Mahmud Sutramitajaya)*
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya membutuhkan percepatan pemadaman, tetapi juga perlindungan kesehatan masyarakat dari dampak kabut asap. Pemerintah memperkuat kedua upaya tersebut melalui penyaluran Bantuan Presiden senilai Rp480 miliar kepada 44 kabupaten/kota di tujuh provinsi. Tambahan bantuan ini menjadikan total dukungan dalam dua tahap penyaluran mencapai Rp1,24 triliun. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesiapan petugas dalam mengendalikan kebakaran sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dari risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Dukungan pemerintah diberikan secara menyeluruh dengan menghubungkan kebutuhan operasi pemadaman dan pelayanan kesehatan. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperkuat personel, menyediakan peralatan pemadam, memenuhi kebutuhan logistik, serta mendukung layanan medis bagi masyarakat terdampak. Dengan pendekatan tersebut, penanganan karhutla tidak berhenti pada upaya mengendalikan titik api, tetapi juga memperhatikan keselamatan warga selama proses penanganan berlangsung.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penggunaan bantuan pemerintah. Pemerintah daerah diminta segera mengoptimalkan dukungan pendanaan untuk mempercepat pemadaman, melindungi warga dari dampak kabut asap, dan memenuhi kebutuhan petugas di lapangan. Pelaksanaan bantuan juga diarahkan agar berlangsung cepat, tepat sasaran, dan akuntabel sesuai mekanisme penganggaran yang berlaku. Arahan tersebut mempertegas pentingnya menyelaraskan tindakan pemadaman dengan langkah perlindungan masyarakat di setiap wilayah terdampak.