Ia juga menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan perlu dihormati dengan tetap memperhatikan keselamatan serta hak masyarakat lainnya.
Melalui hubungan yang baik dengan organisasi pekerja, Polda Metro Jaya berharap komunikasi dapat terus terjalin, tidak hanya ketika berlangsung aksi penyampaian pendapat, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Selain membuka ruang dialog, pemerintah juga menyiapkan dukungan ekonomi untuk membantu menjaga daya beli pekerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan rencana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900.000 bagi 13,3 juta pekerja.