Ia menyebut terdapat sekitar 28 lokasi yang dinilai potensial untuk pengembangan PLTN. Untuk tahap awal, Bangka Belitung dan Kalimantan Barat menjadi wilayah yang dipertimbangkan. Pembangunan tahap awal juga diarahkan menggunakan teknologi small modular reactor (SMR).
Dari sisi kesiapan, Indonesia telah memiliki sejumlah landasan regulasi dan peta jalan pengembangan energi nuklir. Roadmap tersebut memuat skenario peningkatan kapasitas nuklir hingga 2060, termasuk target 7 GW pada 2040.
Pengembangan tersebut mencakup kesiapan teknologi, lokasi, regulasi, sumber daya manusia, dan konsolidasi kelembagaan agar pemanfaatan energi nuklir dapat dipersiapkan secara bertahap.
[w.R]