“Pemerintah harus menyediakan listrik, energi untuk rakyatnya. Sehingga mereka bisa menerangi rumah, sehingga anak-anak bisa belajar pada malam hari, sehingga rumah sakit dan klinik di daerah terpencil teraliri listrik saat mereka membutuhkannya,” ucapnya.
Rencana PLTN juga berkaitan dengan proyeksi peningkatan kebutuhan listrik nasional. Pemerintah memperkirakan kebutuhan listrik dapat mencapai 600 terawatt jam (TWh), dengan konsumsi mendekati 2.000 kilowatt jam (kWh) per kapita pada 2030.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan pemerintah masih mempertahankan target PLTN mulai beroperasi atau on-stream pada 2032. Target tersebut telah tercantum dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
“Sekarang ini kan sudah menjadi keputusan kalau PLTN on-stream di tahun 2032. Ya sudah, kita tunggu saja sampai nanti kita bisa achieve pada tahun yang dimaksud,” ujar Satya.