Pemerintah Ringankan Beban Pelunasan Jemaah lewat Subsidi Haji 2027

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf menegaskan, struktur pembiayaan disusun dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlangsungan keuangan haji.

“Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ujar Irfan.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal efisiensi dalam setiap lini pelayanan jemaah, baik selama di Tanah Air maupun saat berada di Arab Saudi, guna memberikan perlindungan dan kenyamanan maksimal bagi para jemaah.

Pos terkait