Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menilai kebijakan tersebut menjadi sinyal positif bagi masyarakat karena memberikan ruang lebih besar bagi jemaah untuk memenuhi kewajiban pelunasan.
“Alhamdulillah, ongkos haji 2027 meringankan masyarakat yang akan menjalankan ibadah haji sehingga tidak terlalu berat dalam melunasinya,” katanya.
Selain meringankan biaya, pemerintah dan DPR juga menyepakati peningkatan kualitas layanan jemaah selama berada di Arab Saudi, termasuk peningkatan paket layanan dari Paket D menjadi Paket C. Langkah tersebut diharapkan memberikan kenyamanan dan kekhusyukan bagi jemaah.