Mengelola Listrik dari Energi Nuklir Secara Aman demi Ketahanan Nasional

Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Amarulla Octavian, menyoroti pentingnya menyiapkan SDM untuk mendukung rencana PLTN pertama Indonesia. Kebutuhan tenaga kompeten perlu dipenuhi sejak tahap persiapan dan meningkat ketika proyek memasuki fase komisioning, yakni proses pengujian untuk memastikan fasilitas bekerja sesuai desain dan persyaratan keselamatan.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan pemerintah mulai menempatkan energi nuklir sebagai salah satu pilar strategis dalam kebijakan energi nasional. Target pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir hingga 7 gigawatt (GW)* telah dimasukkan ke dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan perencanaan ketenagalistrikan nasional. Menurut Hashim, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih. Pemerintah juga mendorong pengembangan biofuel untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi, terutama dari kawasan yang rentan terhadap konflik geopolitik.

Sementara itu, CEO Rosatom Alexey Likhachev menyampaikan kesiapan perusahaan nuklir Rusia untuk mendukung Indonesia melalui pengembangan PLTN skala besar, reaktor modular kecil, hingga unit pembangkit terapung. Kerja sama juga diarahkan pada pembangunan infrastruktur nuklir, pelatihan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi nuklir untuk kepentingan nonenergi. Bagi Indonesia, pola kerja sama tersebut berpotensi mempercepat pembentukan ekosistem nuklir nasional sekaligus mendorong transfer pengetahuan dan kemampuan teknologi.

Dari sisi regulasi, Plt. Ketua Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Zainal Arifin, menyatakan Indonesia terus mengembangkan kerangka pengawasan untuk memastikan pemanfaatan energi nuklir berlangsung aman dan sesuai standar. Pembahasan dengan Rosatom antara lain mencakup kesiapan regulasi, perizinan, serta koordinasi lintas sektor untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir terapung. Sebelumnya, Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Bapeten, Nur Syamsi Syam, juga menjelaskan bahwa pembahasan mengenai floating power unit telah berjalan sejak awal 2026 melalui lokakarya dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Penguatan regulasi ini menjadi krusial agar ambisi pengembangan energi nuklir tidak hanya bertumpu pada target kapasitas, tetapi juga dibangun di atas fondasi keselamatan, kesiapan kelembagaan, dan pengawasan yang kuat.

Dengan arah kebijakan yang semakin jelas, pengembangan energi nuklir dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mempercepat penguasaan teknologi strategis. Kuncinya adalah memastikan setiap langkah berjalan hati-hati, transparan, dan berstandar keselamatan tinggi agar nuklir benar-benar menjadi bagian dari solusi energi nasional yang berkelanjutan.

*) Pengamat Energi Terbarukan

Pos terkait