Mengelola Listrik dari Energi Nuklir Secara Aman demi Ketahanan Nasional

Anggota Dewan Energi Nasional periode 2026–2030, Satya Widya Yudha, menjelaskan bahwa energi nuklir telah ditempatkan dalam perencanaan ketenagalistrikan Indonesia sebagai bagian dari strategi dekarbonisasi jangka panjang. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengembangannya memerlukan kesiapan regulasi, penerimaan masyarakat, pendanaan, lokasi yang sesuai, dan penguatan sistem jaringan listrik.

Tantangan geografis Indonesia membuat pemilihan lokasi menjadi salah satu keputusan paling menentukan. Kajian harus memperhitungkan risiko gempa bumi, tsunami, kondisi geologi, ketersediaan air, serta jarak dari pusat kebutuhan listrik agar keselamatan dan keandalan pasokan dapat dijaga.

Pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) juga membutuhkan kerangka hukum yang jelas dan lembaga pengawas yang kuat. Setiap tahap, mulai dari pemilihan teknologi dan perizinan hingga konstruksi, pengoperasian, serta pengelolaan limbah, harus mengikuti standar keselamatan yang ketat dan dapat diawasi secara independen.

Kepercayaan publik menjadi unsur penting dalam keseluruhan proses tersebut. Pemerintah perlu menyediakan informasi yang terbuka mengenai manfaat, risiko, prosedur keselamatan, dan mekanisme penanganan keadaan darurat agar masyarakat dapat memahami keputusan pengembangan nuklir berdasarkan pengetahuan yang memadai.

Kesiapan sumber daya manusia juga menentukan apakah teknologi yang dipilih dapat dikelola secara bertanggung jawab. Indonesia membutuhkan tenaga ahli dalam bidang reaktor, keselamatan radiasi, pengawasan, rekayasa, keamanan siber, hingga pengelolaan bahan bakar dan limbah nuklir.

Pos terkait