Jakarta – Pemerintah memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dan masyarakat untuk mencegah penyebaran radikalisme serta ekstremisme berbasis kekerasan di ruang digital, terutama yang menyasar anak dan remaja.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 620 anak berusia 11–18 tahun di 34 provinsi teridentifikasi terpapar ekstremisme dan ideologi kekerasan secara daring.
Temuan tersebut mendorong penguatan pencegahan sejak dini. Salah satunya melalui kerja sama BNPT dengan 13 perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membangun ketahanan mental dan daya kritis generasi muda.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Perguruan tinggi memiliki peran strategis membantu generasi muda menyaring informasi dan mengenali narasi kekerasan.