Jakarta – Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi 2027 yang mencakup ketenagakerjaan, perpajakan, perumahan, hingga perlindungan sosial. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat produktivitas pekerja, sekaligus mendorong aktivitas sektor riil di tengah dinamika perekonomian nasional.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan penguatan ekonomi.
“Pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil,” ujar Haryo.