Menurutnya, paripurna DPRD merupakan forum penting dalam proses pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sehingga setiap prosesnya harus memiliki dasar administrasi dan hukum yang jelas.
“Palu itu adalah martabat dan marwah dan keputusan negara di dalam ruang sidang Dewan yang terhormat,” tegas Enny.
Ia menegaskan, persoalan kesehatan Bupati perlu dilihat dalam konteks keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, kehadiran kepala daerah dibutuhkan untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam memperjuangkan berbagai program pembangunan bagi masyarakat Alor.
Di antaranya pembangunan rumah tidak layak huni, irigasi, bendungan serta infrastruktur jalan yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Orang perlu Bupati Alor untuk hadir supaya bagaimana bisa merespons bantuan yang datang, sehingga bantuan tersebut tidak terhambat dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Alor bisa terkendali,” katanya.
Karena itu, Enny meminta DPRD Kabupaten Alor menjalankan fungsi pengawasan secara serius untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan.
“DPR harus buka mata, buka telinga dan hati, jangan hanya datang, duduk, dengar, diam dapat doi (uang, Red),” pungkasnya.
Enny berharap DPRD dapat memperoleh kepastian melalui mekanisme resmi sehingga tidak terjadi perbedaan informasi di tengah masyarakat mengenai kondisi kesehatan Bupati.
Menurutnya, kepastian tersebut diperlukan bukan untuk mengintervensi ranah privat Bupati atau membuka rekam medis kepada publik, melainkan untuk memastikan kontinuitas pemerintahan, kepastian administrasi, efektivitas pelayanan publik serta legitimasi setiap keputusan yang diambil atas nama Pemerintah Kabupaten Alor. (*)
