*) Oleh Deka Bayu Dirgantara
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi salah satu ukuran penting untuk melihat keseriusan pemerintah dalam menjaga keuangan negara. APBN bukan sekadar kumpulan angka tentang penerimaan dan pengeluaran, tetapi merupakan instrumen yang menentukan bagaimana uang negara digunakan untuk membiayai pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hingga semester I 2026, pendapatan negara tercatat Rp1.459,4 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp1.656 triliun. Dengan realisasi tersebut, defisit APBN berada di level Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga masih jauh di bawah batas 3 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Presiden Prabowo Subianto sejak awal menempatkan APBN sebagai instrumen penting untuk membangun ekonomi yang kuat, mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam penyampaian Rancangan APBN 2026, Presiden menegaskan bahwa APBN harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Pemerintah kemudian memasukkan sejumlah agenda prioritas ke dalam APBN, mulai dari ketahanan pangan dan energi, Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, koperasi dan UMKM, pertahanan, hingga percepatan investasi serta perdagangan global.
Kesehatan APBN menjadi semakin penting karena pemerintah harus menjalankan berbagai program prioritas sekaligus menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Gejolak geopolitik, perubahan harga komoditas, kondisi pasar keuangan dan dinamika perekonomian dunia dapat memengaruhi penerimaan maupun belanja negara. Karena itu, pemerintah perlu menjaga agar setiap tambahan pengeluaran tetap memiliki ruang pembiayaan yang memadai. APBN yang sehat tidak berarti negara sama sekali tidak mengalami defisit, tetapi defisit tersebut harus dikendalikan agar tidak membebani kemampuan keuangan negara dalam jangka panjang.