Penembakan ASN di Jayawijaya Dikecam dan Dinilai Melanggar Nilai Kemanusiaan

KUPANG – Penembakan terhadap tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, di Distrik Muliama pada Rabu (9/9/2026) menuai kecaman. Tindakan kekerasan tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan karena para korban merupakan warga sipil yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga korban yakni Willi Mbuik (25), CPNS Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT); drh. Alfonsius Albinus Mehan (35), Dokter Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya asal Sikka, Maumere; serta Aprida Rapi (49), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya asal Toraja, Sulawesi Selatan.

Gubernur NTT Melki Laka Lena meminta aparat keamanan segera menangkap seluruh pelaku penembakan. Ia menegaskan, kekerasan terhadap manusia tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih terhadap aparatur yang sedang menjalankan tugas negara.

“Kekerasan dan pembunuhan terhadap manusia tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ketiga korban sedang menjalankan tugas kemanusiaan dan tugas negara untuk membantu masyarakat Papua mendapatkan haknya,” tegas Melki Laka Lena.

Dua dari tiga korban diketahui merupakan warga NTT. Pemerintah Provinsi NTT pun menyampaikan duka sekaligus kecaman atas kekerasan yang menewaskan warga yang tengah mengabdikan diri untuk masyarakat Papua.

Pos terkait