Keamanan Pangan MBG Diperketat, Pemerintah Bangun Pengawasan dari Hulu ke Hilir

Penguatan pengawasan juga melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa BPOM telah menyiapkan 21 program pengawasan MBG yang mencakup pengawasan dari hulu hingga mitigasi kejadian luar biasa. Ia menyoroti pentingnya disiplin distribusi dan penyajian karena makanan yang terlalu lama berada di antara proses masak dan konsumsi dapat meningkatkan risiko keamanan pangan.

Langkah BPOM ini penting karena keamanan pangan memerlukan pengawasan lintas lembaga. BGN mengelola operasional program, BPOM memiliki kompetensi pengawasan pangan, sementara pemerintah daerah, sekolah, dan tenaga kesehatan berada paling dekat dengan penerima manfaat. Pemerintah juga memperketat aspek mutu gizi. Sudaryono menetapkan bahwa susu yang digunakan dalam MBG harus berupa susu hewani dengan kandungan susu segar minimal 80 persen, tanpa tambahan gula, pengawet, perasa, maupun pewarna, dan wajib memiliki izin edar BPOM. Khusus susu pasteurisasi, distribusi harus menggunakan sistem rantai dingin. Kebijakan ini memperlihatkan bahwa isu keamanan pangan tidak dipisahkan dari kualitas gizi.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menilai peningkatan penggunaan susu segar dalam MBG juga membuka peluang memperkuat produktivitas peternak dan industri persusuan nasional. Dengan demikian, standar gizi yang lebih baik dapat berjalan beriringan dengan penguatan produksi pangan domestik.

Komitmen pemerintah kian terlihat dari pelanggaran ditindak, sistem diperbaiki, standar diperjelas, dan pengawasan diperluas. MBG adalah program besar, sehingga kesalahan kecil pun dapat berdampak besar. Karena itu, keselamatan pangan tidak boleh dinegosiasikan. Pemerintah tampaknya memahami hal ini dengan semakin menempatkan keamanan, keterlacakan, disiplin, dan standar gizi sebagai pusat tata kelola program.

*) Pemerhati Pangan

Pos terkait