JAKARTA — Pemerintah mendorong perluasan kepemilikan rekening perbankan bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan sekaligus meningkatkan efektivitas dan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan data kependudukan, perbankan, dan sistem pembayaran digital sehingga akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal semakin luas dan penyaluran berbagai program pemerintah dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar masyarakat Indonesia memiliki rekening perbankan. Arahan tersebut dibahas dalam rapat terbatas bersama jajaran menteri bidang perekonomian dan pimpinan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026).