*) Oleh: Rizky Fahmi Alamsyah
Pembangunan kesejahteraan tidak cukup hanya dengan memperbesar anggaran perlindungan sosial, tetapi juga membutuhkan ketepatan dalam menentukan siapa yang paling membutuhkan intervensi negara. Di sinilah Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memiliki posisi strategis sebagai fondasi kebijakan sosial yang lebih akurat dan berkeadilan. Pemerintah terus membenahi tata kelola DTSEN agar berbagai program bantuan dan pemberdayaan masyarakat tidak lagi bertumpu pada data yang usang atau tidak sesuai dengan kondisi riil. Pemutakhiran data menjadi penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis dan dapat berubah akibat pekerjaan, pendapatan, perubahan komposisi keluarga, maupun berbagai tekanan ekonomi. Dengan demikian, pembenahan DTSEN bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh kelompok yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kategori desil ditentukan berdasarkan survei ekonomi dan DTSEN yang memuat kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan masyarakat. Basis data tersebut dibangun melalui penggabungan berbagai sumber data pemerintah yang kemudian dipadankan dengan data kependudukan. Mekanisme tersebut menunjukkan upaya pemerintah membangun satu rujukan yang lebih terintegrasi dalam membaca kondisi masyarakat secara nasional. Dengan basis data yang semakin terpadu, kebijakan perlindungan sosial dapat diarahkan berdasarkan tingkat kebutuhan, bukan semata-mata berdasarkan pendekatan administratif. Pada akhirnya, akurasi data menjadi instrumen penting untuk memastikan distribusi manfaat pembangunan bergerak lebih dekat kepada prinsip pemerataan.