Jack Sumaa Bantah Terlibat Pengadaan 60 Ekor Bibit Ternak Kambing di Desa Air Mancur

Jack Sumaa

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Salah seorang Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jack Sumaa, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai pengadaan bibit ternak kambing di Desa Air Mancur, Kecamatan Alor Timur Laut (ATL).

Jack membantah pernyataan yang menyebut dirinya terlibat secara langsung dalam proses pengadaan 60 ekor ternak kambing yang direalisasikan Pemerintah Desa Air Mancur pada tahun anggaran 2023.

Klarifikasi tersebut disampaikan Jack kepada wartawan di Kalabahi, Selasa (1/9/2026), menyusul pernyataan Kepala Desa Air Mancur, Saul Takalapeta, yang sebelumnya menyebut adanya keterlibatan Jack dalam proses pengadaan ternak kambing di desa tersebut.

Bacaan Lainnya

Jack menjelaskan, pada tahun 2023 dirinya belum bertugas sebagai pendamping desa yang mendampingi desa tertentu. Saat itu, dirinya menjalankan tugas sebagai tenaga ahli pada bidang infrastruktur desa.

Menurut dia, dalam kapasitas sebagai tenaga ahli, dirinya memang kerap memberikan edukasi dan pemahaman kepada pihak-pihak yang berhubungan dengannya mengenai mekanisme pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Desa.

“Pada tahun 2023 saya bukan pendamping desa, tetapi tenaga ahli bagian infrastruktur desa. Dalam kapasitas itu, siapa saja yang ketika berurusan dengan saya, saya memberikan edukasi dan pemahaman tentang mekanisme pelaksanaan program Dana Desa,” jelasnya.

Ia mengatakan, edukasi tersebut diberikan apabila ada pihak yang datang untuk berkonsultasi, termasuk ketika seseorang hendak menyampaikan penawaran atau menawarkan barang dan jasa kepada pemerintah desa.

“Kalau misalkan dia datang mau membuat penawaran di desa, saya memberikan edukasi. Tujuannya supaya program yang dilaksanakan berjalan dengan baik,” katanya.

Terkait pengadaan 60 ekor ternak kambing di Desa Air Mancur, Jack menegaskan dirinya tidak pernah mengurus proses pengadaan tersebut.

Ia menyebut pengadaan tersebut dilakukan oleh seseorang bernama Senga Tulimau.

“Sedangkan dalam kaitan dengan pengadaan ternak kambing di Desa Air Mancur, bukan saya yang mengurus, tetapi Senga Tulimau,” tegas Jack.

Menurut Jack, dirinya hanya pernah memfasilitasi Senga Tulimau dalam memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan program Dana Desa. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak datang ke Desa Air Mancur untuk mengurus ataupun menjalankan proses pengadaan ternak kambing tersebut.

“Makanya Bapak Desa bilang supplier orang Binongko, padahal Senga membawa bendera (perusahaan) orang Binongko. Jadi saya ini hanya memfasilitasi Senga saja tanpa naik ke desa,” ujarnya.

Jack juga mengaku tidak mengetahui secara pasti perusahaan yang digunakan Senga Tulimau dalam proses pengadaan tersebut.

Ia mengatakan, apabila Senga menggunakan perusahaan milik pihak lain, hal itu berada di luar pengetahuannya.

“Jadi Senga pakai perusahaan orang lain itu juga saya tidak tahu. Entah orang Binongko atau orang mana, saya tidak tahu,” katanya.

Jack kembali menegaskan bahwa interaksinya dengan Senga Tulimau pada saat itu sebatas memberikan edukasi dan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan program Dana Desa.

Menurut dia, tindakan tersebut merupakan bagian dari perannya sebagai tenaga ahli yang berkewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang berhubungan dengannya agar pelaksanaan program desa dapat berjalan sesuai mekanisme.

Ia juga menegaskan bahwa pemberian edukasi tersebut tidak hanya dilakukan kepada Senga Tulimau.

“Pada tahun 2023 saya sebagai tenaga ahli infrastruktur desa. Bukan hanya Senga, tetapi siapa saja yang saya berurusan dengan, selalu saya berikan edukasi yang baik,” tegasnya.

Karena itu, Jack membantah jika pemberian edukasi dan fasilitasi kepada Senga kemudian dimaknai sebagai keterlibatan dirinya dalam proses pengadaan ternak kambing di Desa Air Mancur.

Jack mengatakan, pada awalnya dirinya menganggap pemberitaan yang menyebut pengadaan ternak kambing di Desa Air Mancur terlaksana melalui dirinya sebagai hal biasa.

Namun, ia mengaku mulai merasa tidak nyaman setelah informasi tersebut sampai kepada Koordinator Provinsi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (Korprov TAPM) NTT, Zainul Arifin.

Menurut Jack, informasi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa dirinya terlibat langsung dalam proses pengadaan ternak kambing di Desa Air Mancur.

Karena itu, ia memilih memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai posisi dan perannya dalam persoalan tersebut.

“Saya awalnya anggap biasa. Tetapi ketika informasi ini sampai ke Korprov saya merasa tidak nyaman dan terganggu. Makanya saya perlu memberikan klarifikasi,” ungkapnya.

Jack berharap penjelasan tersebut dapat menjadi informasi pembanding bagi publik terkait pemberitaan sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengurus pengadaan 60 ekor ternak kambing di Desa Air Mancur pada tahun 2023.

“Saya berharap dengan penjelasan ini semoga menjadi klarifikasi kepada publik bahwa pengadaan ternak kambing tahun 2023 yang katanya melalui saya itu tidak benar,” pungkas Jack.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Jack berharap publik dapat membedakan antara aktivitas memberikan edukasi mengenai mekanisme Dana Desa dengan keterlibatan langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di desa. (*)

Pos terkait