KALABAHI, WARTAALOR.COM – Salah seorang Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jack Sumaa, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai pengadaan bibit ternak kambing di Desa Air Mancur, Kecamatan Alor Timur Laut (ATL).
Jack membantah pernyataan yang menyebut dirinya terlibat secara langsung dalam proses pengadaan 60 ekor ternak kambing yang direalisasikan Pemerintah Desa Air Mancur pada tahun anggaran 2023.
Klarifikasi tersebut disampaikan Jack kepada wartawan di Kalabahi, Selasa (1/9/2026), menyusul pernyataan Kepala Desa Air Mancur, Saul Takalapeta, yang sebelumnya menyebut adanya keterlibatan Jack dalam proses pengadaan ternak kambing di desa tersebut.
Jack menjelaskan, pada tahun 2023 dirinya belum bertugas sebagai pendamping desa yang mendampingi desa tertentu. Saat itu, dirinya menjalankan tugas sebagai tenaga ahli pada bidang infrastruktur desa.
Menurut dia, dalam kapasitas sebagai tenaga ahli, dirinya memang kerap memberikan edukasi dan pemahaman kepada pihak-pihak yang berhubungan dengannya mengenai mekanisme pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Desa.
“Pada tahun 2023 saya bukan pendamping desa, tetapi tenaga ahli bagian infrastruktur desa. Dalam kapasitas itu, siapa saja yang ketika berurusan dengan saya, saya memberikan edukasi dan pemahaman tentang mekanisme pelaksanaan program Dana Desa,” jelasnya.
Ia mengatakan, edukasi tersebut diberikan apabila ada pihak yang datang untuk berkonsultasi, termasuk ketika seseorang hendak menyampaikan penawaran atau menawarkan barang dan jasa kepada pemerintah desa.
“Kalau misalkan dia datang mau membuat penawaran di desa, saya memberikan edukasi. Tujuannya supaya program yang dilaksanakan berjalan dengan baik,” katanya.
Terkait pengadaan 60 ekor ternak kambing di Desa Air Mancur, Jack menegaskan dirinya tidak pernah mengurus proses pengadaan tersebut.
Ia menyebut pengadaan tersebut dilakukan oleh seseorang bernama Senga Tulimau.
