Mengawal Keseriusan Mengusut Kasus Pascademo dan Bahaya Provokasi Digital

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026 menyisakan persoalan serius yang tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Negara terus memastikan seluruh rangkaian peristiwa diusut secara transparan, termasuk kasus kematian Bambang Setiyawan, dugaan penganiayaan, potensi keterlibatan jaringan tertentu, hingga penyebaran provokasi melalui ruang digital.

Pascakerusuhan tersebut, aparat kepolisian telah melakukan penindakan terhadap ratusan orang. Dalam perkembangan terbaru, polisi disebut menangkap 322 orang dan menetapkan sebagian di antaranya sebagai tersangka terkait kerusuhan. Pada saat yang sama, kepolisian masih menyelidiki kematian Bambang Setiyawan yang diduga menjadi korban pengeroyokan dalam rangkaian peristiwa di kawasan Pejompongan.

Kasus kematian Bambang menjadi bagian paling sensitif karena menyangkut keselamatan warga sipil yang berada di tengah situasi kerusuhan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Menurut Yusril, kepolisian belum dapat menarik kesimpulan mengenai siapa pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab karena rangkaian kejadian masih harus diungkap secara utuh dan jelas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Sikap tersebut penting karena kasus yang belum terang justru sangat rentan menjadi bahan spekulasi. Di tengah tingginya perhatian publik, potongan video, narasi sepihak, hingga tuduhan terhadap kelompok tertentu dapat menyebar lebih cepat daripada proses verifikasi fakta. Jika dibiarkan, penyebaran informasi semacam itu berpotensi menggeser perhatian publik dari pencarian fakta menjadi pertarungan narasi.

Pos terkait