KALABAHI, WARTAALOR.COM – Salah satu indikator keberhasilan pembangunan yang dibiayai melalui Dana Desa adalah sejauh mana hasil pembangunan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap program yang dibiayai negara semestinya memenuhi asas kemanfaatan, tepat sasaran, serta dapat digunakan dalam jangka waktu yang wajar.
Namun kondisi berbeda justru ditemukan pada sejumlah proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejumlah lampu jalan yang dibangun menggunakan anggaran Dana Desa dilaporkan tidak lagi berfungsi, sehingga manfaat yang diharapkan masyarakat tidak dapat dirasakan secara optimal.
Temuan tersebut di antaranya terjadi di Desa Bouweli, Kecamatan Pantar, dan Desa Manetwati, Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU). Kondisi serupa sebelumnya juga ditemukan di sejumlah wilayah, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, pengawasan, hingga efektivitas penggunaan anggaran negara.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Media Kupang, Kepala Desa Bouweli, Robi Waang, mengungkapkan bahwa pemerintah desanya merealisasikan pengadaan sebanyak 21 unit lampu PJU pada tahun anggaran 2024. Namun dalam perkembangannya, sebagian besar lampu tersebut tidak lagi berfungsi.
Menurutnya, dari 21 unit yang dipasang, 13 unit tidak menyala. Bahkan terdapat laporan bahwa pada beberapa titik hanya tersisa tiang lampu, sementara komponen utama lainnya sudah tidak ada.
Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan mengingat proyek tersebut dibiayai menggunakan Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara dan diharapkan mampu memberikan pelayanan penerangan kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.
Persoalan serupa juga terjadi di Desa Manetwati, Kecamatan Alor Tengah Utara.
