Harap Pemeriksaan PJU Oleh Tim Ahli dan Irda dapat Memberikan Gambaran Utuh Mengenai Kualitas Pekerjaan

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Pemeriksaan lapangan yang dilakukan Tim Ahli dari Politeknik Negeri Kupang bersama Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor terhadap sejumlah proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibiayai Dana Desa (DD) menemukan bahwa lampu jalan yang dipasang oleh penyedia UD Tetap Jaya di beberapa desa masih berfungsi dengan baik meskipun telah terpasang selama beberapa tahun.

Temuan tersebut menjadi salah satu fakta lapangan dalam rangkaian pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Alor. Berdasarkan hasil peninjauan di sejumlah desa, lampu jalan yang dipasang oleh penyedia tersebut masih menyala dengan baik dan memberikan penerangan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut tidak hanya ditemukan di desa-desa yang mudah dijangkau, tetapi juga pada sejumlah desa di wilayah pedalaman Kabupaten Alor. Beberapa di antaranya yakni Desa Sidabui, Desa Padang Alang, dan Desa Kelaisi Barat di Kecamatan Alor Selatan. Selain itu, PJU yang masih berfungsi dengan baik juga ditemukan di Desa Luba, Kecamatan Alor Tengah Utara, Desa Fuisama di Kecamatan Alor Tengah Utara, Desa Taman Mataru di Kecamatan Mataru, serta sejumlah desa di Pulau Pantar, antara lain Desa Bana, Desa Munaseli, dan Desa Helangdohi.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Fuisama, Moses Padama, kepada Media Kupang, Sabtu (18/7/2026), membenarkan bahwa lampu jalan di desanya merupakan hasil pengadaan melalui penyedia UD Tetap Jaya dan telah dipasang sejak beberapa tahun lalu.

Menurutnya, hingga saat ini seluruh lampu tersebut masih berfungsi dengan baik.

“Tim Ahli dari Politeknik Negeri Kupang bersama Inspektorat Daerah juga telah datang melakukan pemeriksaan langsung di desa kami. Dari hasil pemeriksaan tersebut, lampu-lampu yang dipasang masih berfungsi dengan baik,” ujar Moses.

Pernyataan serupa sebelumnya juga disampaikan kuasa hukum UD Tetap Jaya, Fransisco Bernando Bessi. Ia mengatakan bahwa pemeriksaan lapangan yang dilakukan Tim Ahli di Desa Taman Mataru menunjukkan seluruh lampu jalan yang dipasang kliennya masih dalam kondisi berfungsi.

Menurut Fransisco, meskipun pemeriksaan dilakukan pada siang hari, masyarakat setempat yang hadir saat pemeriksaan memberikan keterangan bahwa lampu jalan tersebut setiap malam masih menyala normal dan memberikan penerangan bagi masyarakat.

Di sisi lain, pengamat antikorupsi Kabupaten Alor dari LSM Lintas Khatulistiwa, Pontius Wali Mau, menilai proses pemeriksaan terhadap proyek PJU seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menggunakan metode sampling.

Menurut Pontius, apabila Kejaksaan Negeri Alor ingin memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas pekerjaan maupun potensi kerugian negara, maka pemeriksaan idealnya dilakukan terhadap seluruh desa yang melaksanakan program pengadaan PJU melalui Dana Desa.

Ia berpendapat bahwa penggunaan metode sampel berpotensi menghasilkan kesimpulan yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan, mengingat kualitas pekerjaan setiap penyedia berbeda-beda.

“Jangan sampai ada penyedia yang memang pekerjaannya berkualitas justru ikut dirugikan karena pemeriksaan hanya dilakukan secara sampling. Sebaliknya, ada juga proyek yang justru banyak dikeluhkan masyarakat tetapi tidak masuk dalam objek pemeriksaan,” ujarnya.

Pontius mencontohkan pengadaan PJU di Desa Bouweli, Kecamatan Pantar, yang menurut informasi masyarakat banyak lampunya tidak lagi berfungsi meskipun proyek tersebut telah menghabiskan anggaran yang cukup besar.

Selain persoalan kualitas, ia juga menyoroti adanya dugaan perbedaan harga pengadaan untuk spesifikasi lampu yang sama.

Menurutnya, terdapat proyek pengadaan lampu jenis All in One dengan harga mencapai sekitar Rp20 juta per unit, sementara di desa lain untuk spesifikasi yang disebut sama nilainya hanya sekitar Rp16 juta per unit.

“Perbedaan harga tersebut semestinya juga menjadi bagian dari objek pemeriksaan. Jika memang spesifikasi barangnya sama tetapi terdapat selisih harga yang cukup besar, maka perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya,” tegas Pontius.

Ia berharap pemeriksaan yang dilakukan Tim Ahli bersama Inspektorat Daerah dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kualitas pekerjaan, kewajaran harga, serta kesesuaian pelaksanaan proyek PJU di seluruh desa yang menggunakan Dana Desa, sehingga hasil pemeriksaan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan menjadi dasar yang objektif bagi aparat penegak hukum dalam mengambil kesimpulan. (*)

Pos terkait