Pengadaan Ternak Babi di Desa Fuisama Diduga Tidak Sebanding dengan Anggaran, Rp100 Juta Direalisasikan Hanya 13 Ekor

Kantor Desa Fuisama

FUISAMA, WARTAALOR.COM – Program pengadaan bibit ternak babi yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Fuisama, Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan. Pasalnya, anggaran kegiatan tersebut disebut mencapai sekitar Rp100 juta, sementara realisasi pengadaan yang ditemukan di lapangan hanya sebanyak 13 ekor babi.

Informasi awal diperoleh wartaalor.com dari seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa (4/8/2026). Sumber tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Fuisama mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 juta untuk program pengadaan bibit ternak babi melalui Dana Desa Tahun 2026.

Pada awalnya, sumber menduga anggaran telah direalisasikan sepenuhnya, namun masyarakat penerima manfaat belum menerima ternak sebagaimana yang diharapkan. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, wartawan wartaalor.com melakukan penelusuran langsung ke Desa Fuisama pada Rabu (5/8/2026).

Bacaan Lainnya

Dengan menempuh perjalanan sekitar 30 kilometer dari Kalabahi menuju Desa Fuisama melalui kondisi jalan yang bervariasi, mulai dari aspal, rabat beton hingga ruas jalan tanah berbatu, media ini akhirnya tiba di desa yang berada di wilayah lembah tersebut.

Sesampainya di kantor desa, wartawan berupaya menemui Kepala Desa Fuisama, Moses Padama. Namun, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Selanjutnya, wartawan melakukan konfirmasi kepada Bendahara Desa Fuisama, Yeskiel Maata.

Dalam keterangannya, Yeskiel membenarkan bahwa Pemerintah Desa Fuisama melaksanakan program pengadaan bibit ternak babi pada Tahun Anggaran 2026. Ia juga menyebutkan bahwa pengadaan tersebut dilakukan oleh seorang supplier bernama Buce.

Menurut Yeskiel, jumlah ternak babi yang telah diterima pemerintah desa sebanyak 13 ekor, terdiri dari sembilan ekor babi jenis bampres dan empat ekor babi lokal.

“Supplier nama Buce, baru minggu lalu dong antar naik. Semua ada 13 ekor, ada yang besar, ada yang kecil. Yang besar tu ada yang su beranak,” ujar Bendahara Desa Fuisama, Yeskiel Maata kepada wartawan.

Saat dikonfirmasi mengenai nilai anggaran kegiatan yang disebut mencapai sekitar Rp100 juta, Yeskiel mengaku tidak mengingat secara pasti nominal anggaran tersebut. Ia mengatakan seluruh rincian tercantum dalam dokumen administrasi desa.

“Saya su agak lupa. Sekitar Rp90 juta atau Rp100 juta. Semua ada di dokumen,” katanya.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara nilai anggaran dengan jumlah ternak yang direalisasikan. Jika benar total anggaran pengadaan mencapai sekitar Rp100 juta dengan realisasi hanya 13 ekor babi, maka diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai komponen pembiayaan yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartaalor.com dari sejumlah sumber di lapangan, harga bibit babi dalam berbagai pengadaan desa di Kabupaten Alor umumnya berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta per ekor, tergantung ukuran, umur, jenis ternak, biaya transportasi, serta lokasi pengiriman. Dengan asumsi kisaran harga tersebut, pengadaan 13 ekor babi diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp19 juta hingga Rp22 juta. Namun, angka tersebut hanyalah estimasi dan belum memperhitungkan biaya lain yang mungkin tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), seperti biaya distribusi, penanganan ternak, maupun komponen pendukung lainnya.

Karena itu, untuk memperoleh gambaran yang utuh, perlu dilakukan penelusuran terhadap dokumen RAB, spesifikasi barang, mekanisme pengadaan, serta dasar penetapan harga yang digunakan Pemerintah Desa Fuisama.

Pengelolaan Dana Desa pada prinsipnya harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat. Pemerintah desa juga diharapkan melakukan survei harga pasar sebelum menetapkan nilai pengadaan, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai program-program prioritas lainnya yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Fuisama, Moses Padama, belum berhasil ditemui untuk memberikan keterangan terkait besaran anggaran, rincian RAB, serta mekanisme pengadaan bibit ternak babi tersebut. Media wartaalor.com akan terus berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik. (*)

Pos terkait