KALABAHI, WARTAALOR.COM – Pemeriksaan proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) di Kabupaten Alor kembali menjadi perhatian publik. Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim ahli, yang terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor, Inspektorat Daerah (Irda), dan Poltek Kupang hanya satu penyedia jasa yang menghadirkan pihak teknisi sekaligus perwakilan pabrik untuk mendampingi proses pemeriksaan di lapangan, yakni UD. Tetap Jaya.
Kehadiran pihak teknisi pabrik tersebut dinilai sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab penyedia dalam memberikan penjelasan teknis terkait spesifikasi teknis (spek) maupun kualitas barang yang dipasang di sejumlah desa di Kabupaten Alor.
Dikutip dari Media Kupang, Direktur LSM Lintas Khatulistiwa Kabupaten Alor, Pontius Wali Mau, menilai langkah yang dilakukan UD. Tetap Jaya patut diapresiasi karena dapat membantu tim pemeriksa memperoleh informasi yang lebih komprehensif mengenai spesifikasi dan kualitas lampu PJU yang menjadi objek pemeriksaan.
“Dengan hadirnya pihak perusahaan atau pabrik, maka dapat dijelaskan secara langsung bahwa barang yang disediakan merupakan produk pabrikan dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Kualitas barang tentu menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kesesuaian harga,” ujar Pontius.
Menurutnya, untuk memenuhi asas keadilan dalam penanganan perkara tata kelola Dana Desa, Kejari Alor juga perlu menghadirkan pihak perusahaan atau pabrik dari penyedia lainnya yang turut mengerjakan proyek serupa.
“Dengan begitu dapat diketahui secara objektif kualitas barang yang digunakan masing-masing penyedia. Penilaian tidak hanya berdasarkan tampilan fisik, tetapi juga mempertimbangkan spesifikasi teknis dan kualitas komponen yang digunakan,” katanya.
Pontius menambahkan bahwa dalam menilai kualitas lampu PJU, terdapat beberapa indikator yang dapat digunakan, antara lain tingkat kebermanfaatan bagi masyarakat, kondisi lampu apakah masih berfungsi dengan baik, kesesuaian spesifikasi teknis, serta kesesuaian harga dengan kualitas barang yang dipasang.
Sementara itu, berdasarkan pemberitaan media ini sebelumnya, ahli dari pabrik lampu PJU di Surabaya bernama Habib turut mendampingi pemeriksaan fisik PJU yang dipasang oleh UD. Tetap Jaya di Desa Taman Mataru, Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor.
Habib diketahui merupakan Direktur sekaligus teknisi perusahaan pemasok lampu PJU yang selama ini menjadi tempat UD. Tetap Jaya melakukan pemesanan lampu dan tiang PJU untuk sejumlah desa di Kabupaten Alor.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Habib menilai metode pemeriksaan yang hanya dilakukan dengan mengambil foto bagian luar panel dan perangkat PJU belum cukup untuk memastikan spesifikasi teknis seluruh komponen yang terdapat di dalam unit lampu tersebut.
“Kalau hanya mengambil gambar dari luar tanpa membuka atau membongkar perangkat, saya menilai sulit untuk memastikan seluruh spesifikasi teknis yang ada di dalamnya. Untuk memastikan spesifikasi secara menyeluruh perlu dilakukan pemeriksaan terhadap komponen-komponen internal,” ujarnya.
Menurut Habib, pemeriksaan visual dari bagian luar hanya dapat memberikan gambaran awal dan tidak sepenuhnya menggambarkan kualitas maupun spesifikasi teknis seluruh komponen yang digunakan dalam satu unit PJU.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagai pihak yang memproduksi dan mendistribusikan barang tersebut, dirinya memahami secara rinci komponen dan spesifikasi yang digunakan sebelum produk disalurkan kepada UD. Tetap Jaya.
“Saya yang memproduksi dan menguji barang tersebut sebelum dikirim kepada Ibu Yuni. Karena itu saya mengetahui secara detail spesifikasi dan kualitas komponen yang digunakan,” jelasnya.
Habib mengaku turut melakukan pengecekan langsung ke lokasi pemasangan PJU di desa-desa dan memperoleh tanggapan positif dari masyarakat terkait kualitas lampu yang dipasang oleh UD. Tetap Jaya.
Menurutnya, hingga saat ini lampu-lampu yang dipasang masih berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga mengklaim bahwa sejumlah warga menyampaikan kepuasan terhadap kualitas penerangan yang dihasilkan.
“Kami melihat langsung di lapangan dan masyarakat mengaku puas karena lampu masih berfungsi dengan baik. Tidak ada keluhan berarti terkait kualitas barang yang dipasang,” ungkapnya.
Pemeriksaan proyek PJU Dana Desa di Kabupaten Alor sendiri masih terus berlangsung sebagai bagian dari proses penyelidikan tata kelola Dana Desa yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Alor. Sejumlah pihak berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan mengedepankan asas keadilan dengan memberikan ruang yang sama kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan keterangan teknis maupun administrasi yang diperlukan. (*)
