Pemerintah Bantu UMKM Kantongi Sertifikat Halal Tanpa Biaya

Program percepatan sertifikasi halal telah berjalan sejak 2025 melalui kolaborasi antara Kementerian Pariwisata dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hingga Juni 2026, program tersebut telah menghasilkan 31.548 sertifikat halal di 1.116 desa wisata yang tersebar di 34 provinsi. Capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membantu UMKM memperoleh legalitas usaha tanpa biaya sehingga mampu berkembang lebih cepat.

Menurut Menpar Widiyanti Putri Wardhana, setiap sertifikat halal tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.

“Ketika UMKM tersertifikasi halal, daya saingnya meningkat, kepercayaan konsumen bertambah, dan akses pasar semakin terbuka, baik untuk wisatawan domestik maupun mancanegara,” katanya.

Pos terkait