Adapun enam nama yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan UKK sebagai calon Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Alor adalah:
- Ernes The Frintho Mokoni
- Paulus Brikmar
- Sumartono Manilaka
- Sjamsuddin Daeng Sudarmi
- Simeon Mercion Atabikil
- Abdul Rajab Leky
Tahapan UKK merupakan bagian penting dalam proses seleksi kepemimpinan partai. Melalui mekanisme ini, setiap kandidat akan dinilai dari aspek kapasitas kepemimpinan, komitmen ideologis, kemampuan manajerial, serta visi dalam membesarkan partai di tingkat daerah.
