KALABAHI, WARTAALOR.COM – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi menetapkan enam nama sebagai calon Ketua Dewan Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Alor untuk masa bakti 2026–2031. Keenam kandidat tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di tingkat DPW maupun Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat DPW PKB NTT Nomor: 1572/DPW-29/01/IV/2026 perihal Petikan Surat Tim Koordinator DPP PKB, tertanggal 27 April 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPW PKB NTT, Aloysius Malo Ladi, dan Sekretaris DPW PKB NTT, Kaharudin.
Penetapan enam calon tersebut merujuk pada Surat Tim Koordinator Pembentukan Kepengurusan DPC PKB Masa Bakti 2026–2031 DPP PKB Nomor: 209/TK-DPP/IV/2026 tentang Calon Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB se-Provinsi Nusa Tenggara Timur Masa Bakti 2026–2031.
Adapun enam nama yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan UKK sebagai calon Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Alor adalah:
- Ernes The Frintho Mokoni
- Paulus Brikmar
- Sumartono Manilaka
- Sjamsuddin Daeng Sudarmi
- Simeon Mercion Atabikil
- Abdul Rajab Leky
Tahapan UKK merupakan bagian penting dalam proses seleksi kepemimpinan partai. Melalui mekanisme ini, setiap kandidat akan dinilai dari aspek kapasitas kepemimpinan, komitmen ideologis, kemampuan manajerial, serta visi dalam membesarkan partai di tingkat daerah.
DPW PKB NTT juga menginstruksikan kepada DPC PKB Kabupaten Alor untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat luas sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam proses regenerasi kepemimpinan partai.
Langkah ini menunjukkan komitmen PKB dalam menjalankan proses kaderisasi dan rekrutmen kepemimpinan secara demokratis, terbuka, dan akuntabel. Diharapkan, melalui tahapan ini, akan terpilih figur terbaik yang mampu membawa PKB Kabupaten Alor semakin maju, solid, dan berdaya saing dalam menghadapi dinamika politik ke depan.
Pemilihan Ketua DPC PKB Kabupaten Alor untuk masa bakti 2026–2031 menjadi momentum strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempersiapkan partai menghadapi agenda politik di tingkat daerah maupun nasional pada masa mendatang. ***(joka)
