KALABAHI, WARTAALOR.COM — Desakan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor untuk segera melakukan mutasi dan pelantikan pejabat eselon kian menguat. Tekanan ini datang dari berbagai elemen masyarakat serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang menilai keterlambatan tersebut berdampak pada terganggunya pelayanan publik.
Dalam forum DPRD Kabupaten Alor beberapa waktu lalu, sejumlah legislator secara terbuka menyoroti belum dilaksanakannya pelantikan pejabat eselon, meskipun kepemimpinan Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo telah berjalan lebih dari satu tahun sejak dilantik pada 20 Februari 2025.
Kondisi ini dinilai berimplikasi serius terhadap jalannya roda pemerintahan. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), menyusul adanya pejabat definitif yang telah memasuki masa pensiun maupun meninggal dunia. Kekosongan jabatan strategis tersebut dikhawatirkan memicu stagnasi birokrasi dan menghambat optimalisasi program pembangunan daerah.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, birokrasi pemerintahan akan pincang. Pelayanan publik berpotensi tidak maksimal,” demikian salah satu pandangan yang berkembang dalam rapat tersebut.
