Desakan Pelantikan Pejabat Eselon Menguat, Publik dan DPRD Soroti Kinerja Pemkab Alor Selama Satu Tahun

Ilustrasi mutasi pelantikan pejabat eselon

KALABAHI, WARTAALOR.COM — Desakan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor untuk segera melakukan mutasi dan pelantikan pejabat eselon kian menguat. Tekanan ini datang dari berbagai elemen masyarakat serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang menilai keterlambatan tersebut berdampak pada terganggunya pelayanan publik.

Dalam forum DPRD Kabupaten Alor beberapa waktu lalu, sejumlah legislator secara terbuka menyoroti belum dilaksanakannya pelantikan pejabat eselon, meskipun kepemimpinan Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo telah berjalan lebih dari satu tahun sejak dilantik pada 20 Februari 2025.

Kondisi ini dinilai berimplikasi serius terhadap jalannya roda pemerintahan. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), menyusul adanya pejabat definitif yang telah memasuki masa pensiun maupun meninggal dunia. Kekosongan jabatan strategis tersebut dikhawatirkan memicu stagnasi birokrasi dan menghambat optimalisasi program pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, birokrasi pemerintahan akan pincang. Pelayanan publik berpotensi tidak maksimal,” demikian salah satu pandangan yang berkembang dalam rapat tersebut.

Di sisi lain, aspirasi masyarakat juga mengalir melalui berbagai platform, termasuk media sosial. Sejumlah warga menyatakan dukungan terhadap percepatan pelantikan pejabat eselon, sekaligus meminta agar praktik-praktik politik yang tidak produktif di lingkungan pemerintahan dihentikan.

Salah seorang warga, Oktovianus Teha, menyatakan bahwa percepatan pelantikan merupakan langkah penting demi memastikan jalannya pemerintahan yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Senada, warga lainnya, Abraham Letfa, menilai bahwa proses pelantikan tidak perlu menunggu penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Ia juga menyoroti peran Wakil Bupati yang dinilai dapat mengambil langkah strategis di tengah kondisi kesehatan Bupati yang tengah menjalani perawatan.

“Kami masyarakat mendukung segera dilakukan pelantikan eselon dan mutasi. Jangan menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Sementara itu, suara kritis juga datang dari masyarakat yang meminta agar DPRD tidak hanya berhenti pada desakan politik, tetapi juga mengawal proses tersebut secara konkret dan terukur. Publik mendorong adanya transparansi data terkait jumlah jabatan eselon yang kosong, OPD yang terdampak, durasi kekosongan jabatan, hingga potensi anggaran yang tidak terserap akibat kondisi tersebut.

Penguatan fungsi pengawasan DPRD dinilai menjadi kunci agar desakan yang disampaikan tidak berhenti sebagai retorika, melainkan berujung pada kebijakan nyata yang berdampak bagi masyarakat.

Hingga saat ini, Pemkab Alor belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pasti pelantikan pejabat eselon. Namun, meningkatnya tekanan publik dan legislatif diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan demi menjaga stabilitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. ***(joka)

Pos terkait