Mutasi Jabatan Diminta Segera Digelar, Wabup Alor Rocky Winaryo: Tidak Perlu Tunggu Sekda Definitif

Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Pemerintah Kabupaten Alor mendorong percepatan pelaksanaan mutasi jabatan untuk mengisi sejumlah posisi yang saat ini masih kosong pada berbagai level eselon di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga stabilitas organisasi, meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi, serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., M.H, saat ditemui awak media di Lantai II Kantor Bupati Alor, Senin (30/3/2026), menanggapi rencana pelantikan dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor.

Dalam keterangannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan mutasi jabatan tidak harus menunggu penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Menurutnya, sepanjang seluruh prosedur administrasi telah terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mutasi jabatan dapat segera dilaksanakan.

“Mutasi jabatan tidak perlu menunggu Sekda definitif. Sepanjang prosedur administrasi terpenuhi dan sesuai ketentuan, pelaksanaannya dapat segera dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Alor melalui mekanisme yang ada, termasuk koordinasi dengan Bupati serta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), terus melakukan langkah-langkah percepatan agar proses mutasi dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Pos terkait