KUPANG, WARTAALOR.COM – Bupati Alor, Iskandar Lakamau, direncanakan kembali menjalani terapi lanjutan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Jakarta selama kurang lebih 6 hingga 12 bulan sesuai saran dokter ahli saraf guna pemulihan kesehatan secara maksimal.
Meskipun kondisi kesehatan Bupati Alor terus menunjukkan perkembangan yang positif, terapi lanjutan di RS PON Jakarta tetap diperlukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan menyeluruh.
Sebelumnya, selain menjalani terapi di RS PON Jakarta, Bupati Iskandar Lakamau juga sempat menjalani perawatan bersama dokter spesialis saraf, Terawan Agus Putranto.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Yohanes Tuban Helan, menjelaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Alor sangat bergantung pada durasi perawatan serta kondisi kesehatan Bupati.
Menurutnya, selama Bupati masih mampu berkomunikasi dan menjalankan fungsi pemerintahan, maka kewenangan tetap melekat pada Bupati sebagai kepala daerah.
