MBG Tidak Sentuh Dana Pendidikan

Oleh: Yudhistira Wijaya

Pemerintah bersama DPR RI telah memberikan penjelasan secara terbuka dan komprehensif bahwa pelaksanaan MBG tidak mengurangi anggaran pendidikan. Pencatatan dalam fungsi pendidikan lebih merupakan pendekatan klasifikasi anggaran, mengingat program tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan kualitas peserta didik melalui pemenuhan gizi. Dengan demikian, MBG justru diposisikan sebagai bagian dari penguatan ekosistem pendidikan yang holistik. Dalam struktur anggaran terbaru, alokasi pendidikan tetap utuh dan bahkan diperkuat melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Artinya, komitmen terhadap amanat konstitusi untuk mengalokasikan minimal 20 persen APBN bagi pendidikan tetap terjaga. Di saat yang sama, negara juga memperluas intervensi pada aspek kesehatan dan gizi sebagai fondasi utama peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa anggapan MBG mengurangi anggaran pendidikan tidak benar. Seluruh program prioritas pendidikan yang menjadi mandat Presiden tetap berjalan dan bahkan diperluas. Setelah adanya MBG, anggaran Kemendikdasmen justru meningkat karena Presiden Prabowo Subianto memberikan tambahan alokasi melalui ABT. Dengan demikian, tidak ada pengurangan pada program inti pendidikan, baik yang menyasar peningkatan mutu pembelajaran maupun pemerataan akses.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan bahwa dalam berbagai rapat kerja antara Komisi X dan kementerian terkait, telah ditegaskan bahwa anggaran MBG dikelola secara terpisah dari anggaran pendidikan. Ia memaparkan bahwa meskipun dalam postur APBN MBG tercatat dalam fungsi pendidikan, secara kebijakan tidak ada pengurangan alokasi untuk program-program pendidikan yang sudah berjalan.

Lebih jauh, ia mengungkapkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp181 triliun untuk Kemendikdasmen. Tambahan tersebut difokuskan pada perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan mutu pendidikan, serta kenaikan kesejahteraan guru. Langkah ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya menjaga postur anggaran pendidikan, tetapi juga memperkuat kualitas belanja pendidikan agar lebih berdampak.

Pos terkait