Kades Marisa Antar Waktu Dilantik, Wakil Bupati Alor Tekankan Pelayanan Publik yang Adil dan Transparan

Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo melantik Kepala Desa Marisa | Foto: Humas Setda Alor

Kalabahi, wartaalor.com – Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., MH., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Kepala Desa Marisa Antar Waktu Kecamatan Pantar Barat Laut Kabupaten Alor untuk masa jabatan 2025–2027. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai III Taramiti Tominuku, Kantor Bupati Alor, Jumat (23/1/2026).

Pelantikan tersebut turut didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor, Usman S. Plaikar, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Pantar Barat Laut, tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Marisa.

Pelantikan Kepala Desa Marisa Antar Waktu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Alor Nomor: 100.3.3.2/356/PMD/2025 tentang Pengangkatan Kepala Desa Marisa Antar Waktu Kecamatan Pantar Barat Laut Kabupaten Alor Tahun 2025–2027. Melalui mekanisme musyawarah dan pemilihan kepala desa antar waktu yang diikuti oleh dua calon, Saudara Darsono Magi ditetapkan sebagai Kepala Desa Marisa terpilih.

Bacaan Lainnya

Pemilihan kepala desa antar waktu ini dilakukan menyusul kondisi kesehatan Kepala Desa Marisa sebelumnya, Bapak Suaib Tupong, yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan tugas pemerintahan desa. Pergantian tersebut dilakukan demi menjamin keberlangsungan roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan pembangunan desa secara optimal.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Alor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu yang berjalan aman, tertib, dan demokratis. Ia berharap kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Wakil Bupati menegaskan bahwa Kepala Desa Marisa harus menjadi pemimpin yang aspiratif, kreatif, inovatif, dan transparan, serta mampu mendorong kemajuan desa sehingga kesejahteraan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat. Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh diskriminatif, melainkan harus diberikan secara adil dan merata tanpa membedakan latar belakang, termasuk perbedaan pilihan politik.

Lebih lanjut, Wakil Bupati mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan, serta menghindari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kepala desa diminta membangun kerja sama yang solid dengan perangkat desa, meningkatkan koordinasi dengan camat, serta menjaga komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Alor dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Alor, Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Suaib Tupong beserta keluarga atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat sebagai Kepala Desa Marisa pada periode 2019–2025. Dedikasi tersebut diharapkan menjadi teladan dalam membangun Desa Marisa yang lebih maju dan sejahtera.

Kegiatan pelantikan ditutup dengan jabat tangan dan sesi foto bersama, sebagai simbol kebersamaan serta dukungan terhadap kepemimpinan Kepala Desa Marisa yang baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ke depan. (*)

Pos terkait