Pantar, wartaalor.com — Proyek sumur bor yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, hingga kini belum dapat dimanfaatkan masyarakat karena pengerjaan fasilitas pendukung belum diselesaikan oleh pihak kontraktor. Proyek yang berlokasi di RT 11/RW 006 tersebut telah menghasilkan debit air, namun belum berfungsi optimal lantaran dinamo (pompa air), tower, serta meteran listrik berkapasitas 2.500 watt belum terpasang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Mauta, Oktovianus Jalla, kepada wartawan pada Kamis (11/12/2025).
Menurut Oktovianus, pekerjaan sumur bor yang dikerjakan oleh Muklis Abdul Rahim, kontraktor pemilik perusahaan CV Cahaya Persada Indah, sudah berlangsung sekitar dua bulan. Kontraktor telah melakukan aktivitas pengeboran dan berhasil menemukan sumber air, namun kelengkapan teknis yang menjadi bagian dari pekerjaan masih tertunda.
“Kurang lebih dua bulan lalu dia sudah turun melakukan pengeboran. Hasilnya ada air, tetapi kelengkapan seperti dinamo, tower, dan meteran listrik belum dipasang. Padahal anggaran pekerjaan ini lebih dari seratus juta rupiah,” ujar Kades Oktovianus seperti dalam berita FKKNEWS.
Ketika ditanyakan mengenai komunikasi terkait kelanjutan penyelesaian pekerjaan, Oktovianus menyebutkan bahwa komunikasi dengan pihak kontraktor sangat terbatas.
“Tidak ada komunikasi yang jelas. Ada WA tiga hari lalu, dia bilang siap turun. Pagi ini saya ada komunikasi lagi, dia bilang mau turun, tetapi sampai sekarang saya belum tahu kepastiannya,” kata Oktovianus.
Ia juga mengungkapkan bahwa dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) hingga kini belum ditandatangani.
Oktovianus menegaskan bahwa proyek tersebut seharusnya sudah tuntas sehingga masyarakat dapat segera menikmati manfaat air bersih, mengingat waktu pelaksanaan sudah mendekati akhir tahun anggaran 2025.
“Saya berharap pekerjaan ini segera diselesaikan. Masyarakat masih menunggu dan kebutuhan air bersih sangat penting. Waktu kita juga sudah mepet karena sudah akhir tahun,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan media ini belum berhasil memperoleh konfirmasi dari kontraktor Muklis Abdul Rahim. Upaya konfirmasi akan tetap dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan. ***(joka)
