Jakarta – Pemerintah semakin memperlihatkan komitmennya dalam memastikan transparansi dan tata kelola dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk memperkuat kedua hal itu, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan agar manfaat program MBG semakin optimal dirasakan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menuturkan, upaya ini salah satunya ditandai dengan mulai diimplementasikannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
“Kami menyelesaikan rapat perdana sebagai kick off implementasi Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang ditetapkan Bapak Presiden Prabowo Subianto pada 17 November 2025,” tuturnya.