Irda Alor Tindak Lanjuti Pengaduan, Proyek PAUD Corydeboi Atengmelang Dipastikan Sesuai Spesifikasi

Inspektur Irda Kabupaten Alor, NTT, Romelus Djobo turun langsung ke lokasi mengecek proyek pekerjaan PAUD Holistik Integratif Negeri Corydeboi Atengmelang di Desa Lembur Tengah Kecamatan Alor Tengah Utara, Rabu, 18 November 2025 siang. | Foto: Joka

Kalabahi, wartaalor.com — Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., memerintahkan Inspektur Inspektorat Daerah (Irda) Alor, Romelus Djobo, S.E., untuk turun langsung meninjau pelaksanaan pembangunan PAUD Holistik Integratif Negeri Corydeboi Atengmelang di Desa Lembur Tengah, Kecamatan Alor Tengah Utara. Instruksi ini diberikan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan penggunaan material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dalam laporan warga yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Alor, disebutkan bahwa kontraktor menggunakan kayu jenis “kayu hujan” untuk rangka lata atap gedung. Kayu tersebut dinilai tidak berkualitas, mudah bengkok, dan tidak memenuhi standar konstruksi.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Inspektur Irda Alor bersama tim turun melakukan pemeriksaan fisik lapangan pada Rabu, 18 November 2025.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, Irda Alor menyimpulkan bahwa laporan masyarakat tersebut tidak benar. Semua struktur lata bangunan menggunakan kayu daun halus, yang termasuk dalam kayu kelas dua sesuai spesifikasi teknis proyek.

Hal ini juga ditegaskan oleh Konsultan Pengawas, Yohanis Laure, S.Tr.T, yang memastikan tidak ada penggunaan kayu hujan dalam pekerjaan tersebut.

“Ini bukan kayu hujan seperti dalam pengaduan masyarakat, tetapi kayu daun halus. Kayu kelas dua yang kami datangkan dari wilayah Kecamatan Kabola, dengan harga Rp4,5 juta per kubik,” tegas Yohanis Laure, Konsultan Pengawas.

Ketua Komite, Abia Padama, bersama Kepala PAUD Holistik Integratif Negeri Corydeboi Atengmelang, Salomi Karfani, S.Pd, serta para tukang pelaksana proyek menyatakan tidak keberatan adanya pemeriksaan tersebut. Mereka justru mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah untuk memastikan pekerjaan berjalan transparan.

“Kami tidak merasa keberatan. Pekerjaan ini sudah sesuai spek. Kayu yang digunakan bukan jenis kayu hujan, tetapi kayu daun halus kelas dua,” ujar Abia Padama, Ketua Komite.

Mereka juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Alor karena memastikan seluruh proses pekerjaan berjalan tanpa masalah. Sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya anak-anak didik.

Inspektur Irda Alor, Romelus Djobo, menegaskan bahwa seluruh temuan lapangan akan segera dilaporkan kepada Wakil Bupati Rocky Winaryo. Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya, memang sempat beredar informasi bahwa pekerjaan proyek tidak sesuai spek, sehingga menimbulkan komplain dari beberapa warga.

Namun hasil pengecekan menunjukkan masyarakat justru menerima proses pekerjaan tersebut dengan baik.

Untuk diketahui, bahwa proyek rehabilitasi dan pembangunan ruang baru PAUD Holistik Integratif Negeri Corydeboi Atengmelang ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Proyek ini ditangani oleh kontraktor bernama Irvan, dengan nilai kontrak Rp826.360.000, dan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Pemerintah Kabupaten Alor berkomitmen memastikan proses pembangunan fasilitas pendidikan berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. ***(joka)

Pos terkait